Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arab Saudi Terbitkan Visa Elektronik untuk Umrah

Kompas.com - 06/07/2023, 13:16 WIB
Gading Perkasa,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mulai menerbitkan visa elektronik (eVisa) khusus umrah guna memudahkan umat Muslim datang ke Arab Saudi dan beribadah.

Dilansir dari Saudi Gazette, Kamis (6/7/2023), langkah ini sejalan dengan upaya meningkatkan kualitas layanan umrah guna memenuhi target Saudi Vision 2030.

Baca juga:

Pengajuan visa elektronik untuk umrah bisa melalui platform Nusuk di https://www.nusuk.sa/ar/about, dan berlaku mulai tanggal 19 Juli 2023.

"Melalui Nusuk, pelaku perjalanan dari seluruh dunia dapat mengatur seluruh kunjungan mereka, dari mengajukan eVisa hingga memesan hotel dan penerbangan," bunyi keterangan dari platform Nusuk, dikutip Kamis (6/7/2023).

Tersedia dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris, Nusuk disebut sebagai platform untuk menyusun rencana perjalanan (itinerary) ke Mekkah dan Madinah.

Ilustrasi umrah, haji. Tarif hotel di Arab Saudi dilaporkan naik dan membuat resah para jemaah umrah dari Indonesia.SHUTTERSTOCK/ISKANDAR CITA Ilustrasi umrah, haji. Tarif hotel di Arab Saudi dilaporkan naik dan membuat resah para jemaah umrah dari Indonesia.

Pelaku perjalanan bisa mengetahui soal pilihan akomodasi, layanan transportasi, dan peta.

Adapun pemegang visa turis dari Gulf Cooperation Council of Arab States (Dewan Kerja Sama Teluk untuk Negara-negara Arab) dan pemegang visa Schengen bisa mengatur ibadah umrah melalui aplikasi Nusuk. 

Beberapa fasilitas baru yang ditawarkan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, antara lain pengurangan biaya asuransi bagi jemaah umrah sebesar 63 persen.

Baca juga:

Kemudian ada pula penerbitan visa umrah dalam waktu kurang dari 24 jam, serta perpanjangan visa umrah dari 30 hari menjadi 90 hari tanpa persyaratan kesehatan.

Tidak hanya itu, prosedur terbaru juga memperbolehkan perempuan beribadah umrah tanpa pendamping laki-laki (mahram).

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com