Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Mengisi Malaysia Digital Arrival Card

Kompas.com - 07/12/2023, 10:40 WIB
Ulfa Arieza

Penulis

KOMPAS.com - Warga Negara Asing (WNA), termasuk masyarakat Indonesia, wajib mengisi Malaysia Digital Arrival Card (MDAC) atau kartu kedatangan digital, saat berkunjung ke Negeri Jiran.

Baca juga:

Kewajiban mengisi MDAC bagi warga asing tersebut, berlaku mulai 1 Januari 2024 mendatang, berdasarkan informasi dari situs Departemen Imigrasi Malaysia. 

“Pengisian MDAC ini akan diwajibkan mulai 1 Januari 2024, kecuali kategori-kategori yang dijelaskan,” bunyi informasi dari situs Departemen Imigrasi Malaysia, Kamis (7/12/2023). 

Namun, warga asing sudah dianjurkan untuk mengisi MDAC mulai awal Desember 2023 secara sukarela, dilansir dari The Straits Times. Selanjutnya, proses implementasi MDAC diberikan tenggat selama sebulan, hingga akhirnya diwajibkan pada awal 2024 mendatang. 

Selain itu, pengisian MDAC wajib dilakukan tiga hari sebelum tanggal kedatangan di Malaysia. 

Pengecualian Malaysia Digital Arrival Card

Bandara Internasional Kuala Lumpur atau Kuala Lumpur International Airport (KLIA) di MalaysiaShutterstock/Gracethang2 Bandara Internasional Kuala Lumpur atau Kuala Lumpur International Airport (KLIA) di Malaysia

Kewajiban mengisi MDAC tidak berlaku bagi sejumlah kategori warga asing, sebagai berikut: 

  1. Semua warganegara Singapura 
  2. Pemegang paspor diplomatik dan paspor dinas atau resmi
  3. Penduduk permanen Malaysia dan pemegang paspor jangka panjang
  4. Pemegang Sertifikat Identitas Umum (General Certificate of Identity/GCI) Brunei Darussalam
  5. Pemegang fasilitas Brunei Malaysia Frequent Traveller 
  6. Pemegang izin perbatasan Thailand
  7. Pemegang dokumen Perjalanan Lintas Batas Negara (PLB) Indonesia.

Baca juga:

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com