Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan ke Kafe Istana Merdeka, Wajib Tukar Akses dengan KTP

Kompas.com - 25/02/2024, 08:08 WIB
Suci Wulandari Putri Chaniago,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Di dalam kawasan Istana Merdeka, ada kafe semi terbuka yang bisa dikunjungi masyarakat umum. Namanya Merdeka Lounge.

Mulanya, kafe ini hanya diperuntukkan bagi karyawan di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara dan Istana Merdeka. Namun, lambat laun dibuka untuk umum.

Merdeka Lounge berlokasi area kantin Kementerian Sekretariat Negara, Jalan Veteran RT 2/ RW 3, Gambir, Kecamatam Gambir, Jakarta Pusat.

Baca juga:

Kafe ini buka dan bisa dikunjungi masyarakat umum setiap Selasa sampai Jumat, mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 18.00 WIB.

 
 
 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kompas Travel (@kompas.travel)

Mengingat lokasinya berada di lingkungan Istana Merdeka, penting untuk mengetahui aturan yang diberlakukan bagi masyarakat yang hendak masuk kawasan, termasuk dalam hal ini kunjungan ke Merdeka Lounge.

Aturan berkunjung ke kafe Istana Merdeka

Berdasarkan informasi dari instagram resmi Merdeka Lounge @merdekalounge, dan pengalaman Kompas.com saat berkunjung ke lokasi pada Kamis (22/2/2024), berikut beberapa aturan yang wajib dipatuhi:

1. Pakai pakaian rapi

Pengunjung wajib memakai pakaian yang rapi dan sopan saat masuk ke kawasan Istana Merdeka. Dalam hal ini dilarang memakai sendal dan celana jins.

Baca juga:

Sebagai saran, calon pengunjung bisa memakai celana kulot, celana berbahan dasar, ataupun rok. Serta, tidak ada kewajbian untuk memakai pakaian bernuansa batik ke dalam kawasan Merdeka Lounge.

2. Wajib tukar akses

Pengunjung yang hendak ke Merdeka Lounge bisa masuk dari pintu Majapahit Kementerian Sekretariat Negara. Setelah itu belok kiri dan masuk ke area pemeriksaan petugas.

Kartu akses masuk ke kawasan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (22/2/2024). Kompas.com/ Suci Wulandari Putri Kartu akses masuk ke kawasan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (22/2/2024).

Di area pemeriksaan, pengunjung dapat memberitahukan tujuan kunjungan ke Merdeka Lounge. Nantinya akan diminta mengisi buku tamu dan pengunjung wajib menukar akses dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca juga:

Kartu akses tamu tersebut wajib dipakai saat berada di dalam kawasan Istana Merdeka, dan hanya berlaku untuk satu lokasi tujuan saja. Kartu tersebut nantinya wajib dikembalikan saat keluar dari kawasan Istana Merdeka.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com