Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Dokter Pina Bongkar Pungli Kapal Pesiar di Labuan Bajo

Kompas.com - 25/05/2017, 11:08 WIB
Sigiranus Marutho Bere

Penulis

LABUAN BAJO, KOMPAS.com – Pina Yanti Pakpahan punya alasan sendiri dalam membongkar dugaan pungutan liar (pungli) terhadap sejumlah kapal pesiar yang dilakukan oleh oknum yang bekerja di Kantor Kesehatan Pelabuhan wilayah kerja Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Menurut Pina, alasan dirinya mengungkap pungli di tempat kerjanya yakni agar semua masyarakat tahu tentang aturan tarif maupun pengurusan surat-surat yang tidak dikenakan tarif alias gratis.

“Harapan saya sebagai Aparatur Sipil Negara di instansi Kementerian Kesehatan, bahwa kita akan ungkap masalah punglinya karena kita mau mensosialisasikan agar masyarakat dan pengguna jasa pelayanan publik di Pelabuhan Labuan Bajo dan seluruh Indonesia mengetahui yang sebenarnya,” kata Pina kepada Kompas.com, Selasa (23/5/2017) malam.

Selain itu, lanjut Pina, dirinya juga melaksanakan perintah Presiden Jokowi yang ingin memberantas pungli di instansi pemerintah.

(BACA: Pungli Terhadap Kapal Pesiar di Labuan Bajo, Kapolda Diminta Bertindak)

“Saya juga ingin ikut serta mensosialisasi kebijakan Ibu Menteri Kesehatan, tentang penguatan, pengawasan wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani, supaya tidak ada intimidasi bagi aparatur sipil negara yang berani jujur, bersih serta mencintai profesi pengabdiannya,” tegasnya.

Pina pun berharap, agar laporan yang sudah ia sampaikan ke polisi terkait ancaman yang dilakukan oleh pimpinannya dan juga masalah pungli bisa ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian setempat.

Terkait dengan itu, Kepala Bidang Humas Polda NTT, AKBP Jules Abraham Abast mengatakan, Polri bertindak sesuai dengan hukum yang berlaku.

(BACA: Pasca Kunjungan Rossi, Nama Labuan Bajo Makin Mendunia)

Kasus pengancaman yang dilaporkan dokter Pina Pakpahan saat ini sedang dalam proses penyelidikan dan penyidikan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat, segera dapat ditindaklanjuti dan dituntaskan.

“Kalau terkait dugaan pungli yang sudah berjalan sekian lama, tentunya perlu dilakukan penyelidikan terlebih dahulu, dengan mengumpulkan bukti-bukti dan mencari alat bukti, serta barang bukti yang dapat mendukung dalam pembuktian dugaan perkara pungli itu. Kita tidak mau dibilang melakukan tindakan kriminalisasi,” tegasnya.

KOMPAS/AGUS MULYADI Puluhan perahu motor cepat diparkir di perairan Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Kamis (30/3/2017) sore. Alat transportasi laut itu digunakan untuk melayani wisatawan berkunjung ke sejumlah destinasi menawan di kawasan itu, seperti Pulau Komodo, Pulau Rinca, dan Pulau Padar.
Sebelumnya diberitakan, gara-gara ingin membongkar pungutan liar di tempat kerjanya, Pina Yanti Pakpahan, dokter yang bertugas di Kantor Kesehatan Pelabuhan wilayah kerja Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT diancam oleh atasannya.

Tak terima dengan ancaman itu, dokter Pina melaporkan Marsel Elias selaku Koordinator Kantor Kesehatan Pelabuhan Wilayah Kerja Labuan Bajo ke Kepolisian Resor setempat.

Pina Yanti Pakpahan kepada Kompas.com, Senin (22/5/2017) mengatakan, kejadian itu bermula ketika datang seorang agen kapal speed boat Rajo Go Ema clearance ke kantor kesehatan pelabuhan.

Speed boat itu lanjut Pina, beratnya 5 GT. Setelah ia membantu menerbitkan dokumennya, sang agen lalu memberikan uang sebanyak Rp 30.000.

"Saya terkejut karena kapal di bawah 7 GT menurut Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2013 pasal 5 tidak dikenakan tarif alias gratis. Saya lalu kembalikan uangnya dan saya beri tahu pada agen bahwa mohon maaf kalau untuk kapal dengan GT di bawah 7 GT tidak dikenakan tarif,” kata Pina.

Bebas tarif juga untuk pelayanan penerbitan sertifikat izin karantina, penerbitan sertifikat sanitasi kapal, penerbitan buku kesehatan kapal, penerbitan port health quarantine clearance dan penerbitan sertifikat pertolongan pertama pada kecelakaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com