Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

KA Reguler Kembali Operasi 12 Juni, Penumpang Wajib Pakai Face Shield

Masyarakat umum bisa kembali menggunakan alat transportasi ini. Namun, masyarakat wajib menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran yang diterapkan PT KAI.

Salah satu protokol wajib adalah mengenakan face shield, khususnya selama perjalanan KAJJ.

"Khusus untuk perjalanan KA Jarak Jauh, penumpang diharuskan mengenakan face shield yang disediakan oleh KAI selama dalam perjalanan hingga meninggalkan area stasiun tujuan," kata Direktur Niaga KAI Maqin U Norhadi, seperti dikutip rilis yang diterima Kompas.com, Rabu (10/6/2020).

Lebih lanjut, Maqin menerangkan, calon penumpang KAJJ juga diharuskan melengkapi persyaratan sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19 Nomor 7 Tahun 2020.

Adapun berkas-berkas tersebut harus ditunjukkan kepada petugas pada saat melakukan boarding.

Berikut ketentuan dokumen calon penumpang untuk menggunakan kereta api

Selain itu, khusus bagi calon penumpang yang akan bepergian dari dan menuju Provinsi DKI Jakarta, diharuskan memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) DKI.

Secara umum, Maqin menambahkan, setiap penumpang KAJJ maupun lokal diharuskan dalam kondisi sehat dalam kata tidak menderita flu, pilek, batuk atau pun demam.

Calon penumpang juga harus bersuhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, wajib menggunakan masker, dan menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket.

"Jika saat proses boarding penumpang kedapatan tidak memenuhi ketentuan tersebut, maka tidak diperkenankan melakukan perjalanan dan tiket dapat dibatalkan dengan pengembalian bea penuh," jelasnya.

https://travel.kompas.com/read/2020/06/11/112000527/ka-reguler-kembali-operasi-12-juni-penumpang-wajib-pakai-face-shield

Terkini Lainnya

Hari Ini, Pameran Saudi Tourism Authority Digelar di Kota Kasablanka

Hari Ini, Pameran Saudi Tourism Authority Digelar di Kota Kasablanka

Travel Update
5 Kampung Wisata di Surabaya, Ada Kampung Arab

5 Kampung Wisata di Surabaya, Ada Kampung Arab

Jalan Jalan
Kadispar Bali Soal Syuting Pick Me Trip: Boleh Promosi Wisata, Asal Ikut Regulasi

Kadispar Bali Soal Syuting Pick Me Trip: Boleh Promosi Wisata, Asal Ikut Regulasi

Travel Update
5 Tempat Belanja Oleh-oleh di Solo, Jawa Tengah, Awas Kalap

5 Tempat Belanja Oleh-oleh di Solo, Jawa Tengah, Awas Kalap

Jalan Jalan
Hotel Accor Tawarkan Paket Menginap dan Tiket Java Jazz Festival 2024

Hotel Accor Tawarkan Paket Menginap dan Tiket Java Jazz Festival 2024

Travel Update
5 Kota dengan Potensi Wisata MICE Tertinggi di Indonesia Menurut PHRI

5 Kota dengan Potensi Wisata MICE Tertinggi di Indonesia Menurut PHRI

Travel Update
 Angkringan Puncak Bibis, Angkringan dengan Sentuhan Modern

Angkringan Puncak Bibis, Angkringan dengan Sentuhan Modern

Hotel Story
630 Jemaah Umrah Berlebaran di Tanah Suci bersama Ustazah Oki Setiana Dewi

630 Jemaah Umrah Berlebaran di Tanah Suci bersama Ustazah Oki Setiana Dewi

Travel Update
Pemerintah Kota Bangkok Keluarkan Peringatan Panas Ekstrem

Pemerintah Kota Bangkok Keluarkan Peringatan Panas Ekstrem

Travel Update
Gunung Everest, Atap Dunia yang Penuh Sampah

Gunung Everest, Atap Dunia yang Penuh Sampah

Travel Update
Angkringan Timbangan Tebu di Yogyakarta yang Hits dan Wajib Dikunjungi

Angkringan Timbangan Tebu di Yogyakarta yang Hits dan Wajib Dikunjungi

Jalan Jalan
JAB Fest Kombinasikan Seni dan Literasi, Dipercaya Dongkrak Wisatawan Minat Khusus di DIY

JAB Fest Kombinasikan Seni dan Literasi, Dipercaya Dongkrak Wisatawan Minat Khusus di DIY

Travel Update
8 Oleh-oleh Khas Gorontalo, Ada Kopi hingga Kain

8 Oleh-oleh Khas Gorontalo, Ada Kopi hingga Kain

Jalan Jalan
Rencana Pemindahan Lukisan Mona Lisa, Apa Masih di Louvre?

Rencana Pemindahan Lukisan Mona Lisa, Apa Masih di Louvre?

Travel Update
5 Pusat Oleh-oleh di Makassar, Bawa Pulang Makanan atau Kerajinan Tangan

5 Pusat Oleh-oleh di Makassar, Bawa Pulang Makanan atau Kerajinan Tangan

Jalan Jalan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke