Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Naik Kereta Api Jarak Jauh Wajib Tes Rapid Antigen? Ini Kata KAI

KOMPAS.com – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, ada kebijakan baru bagi calon penumpang kereta api jarak jauh (KAJJ).

Melalui kebijakan tersebut, mengutip Antara, Selasa (15/12/2020), para calon penumpang KAJJ wajib melakukan tes rapid antigen maksimal dua hari sebelum keberangkatan.

Menanggapi hal tersebut, VP Public Relations PT Kereta Api Indonesia Joni Martinus menuturkan bahwa pihaknya akan mengikuti kebijakan tersebut.

“KAI sebagai operator moda transportasi kereta api selalu patuh terhadap aturan regulator, dalam hal ini pemerintah,” katanya kepada Kompas.com, Rabu (16/12/2020).

Joni melanjutkan, saat ini pihaknya sedang menunggu petunjuk teknis yang lebih rinci terkait pelaksanaan kebijakan tersebut.

Adapun, petunjuk akan diberikan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

“Kami turut mendukung segala upaya pemerintah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19,” tutur Joni.

Terkait penerapan kebijakan mulai kapan, pihaknya juga akan menunggu arahan selanjutnya dari Ditjen Perkeretaapian usai mendapatkan petunjuk teknisnya seperti apa.

Langkah antisipasi penyebaran Covid-19

Berdasarkan pemberitaan Antara, kebijakan yang dituturkan oleh Luhut merupakan langkah pemerintah untuk memperketat aktivitas masyarakat saat libur natal dan tahun baru.

Pengetatan yang terukur dan terkendali tersebut merupakan bagian dari antisipasi terjadinya lonjakan kasus Covid-19.

“Rapid test antigen ini memiliki sensitivitas yang lebih baik bila dibandingkan rapid test antibodi,” katanya, mengutip Antara.

Selain kebijakan bagi calon penumpang KAJJ, wisatawan yang hendak berlibur ke Bali dengan pesawat juga wajib melakukan tes PCR dua hari sebelum keberangkatan.

https://travel.kompas.com/read/2020/12/16/180500527/naik-kereta-api-jarak-jauh-wajib-tes-rapid-antigen-ini-kata-kai

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke