Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

PPKM Level 3 Serentak Saat Nataru Tidak Melarang Operasional Destinasi Wisata

KOMPAS.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 akan diterapkan serentak di Indonesia saat perayaan Natal 2021 dan tahun baru 2022 (Nataru).

Terkait hal itu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak bermaksud melarang operasional destinasi wisata.

"Yang perlu diingat, penerapan PPKM Level 3 bukan melarang, tapi membatasi dalam lingkup peraturan PPKM Level 3 untuk operasional dan aktivitas usaha baik destinasi wisata maupun sentra ekonomi kreatif sesuai dengan penerapan protokol kesehatan, dan sesuai dengan integrasi dengan aplikasi PeduliLindungi di saat Natal dan tahun baru," kata Sandiaga saat Weekly Press Briefing, Senin (22/11/2021).

Ia melanjutkan, pihaknya akan menerbitkan Surat Edaran (SE) sebagai tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) tentang Aktivitas Usaha dan Destinasi Wisata Pada Saat Perayaan Natal dan Tahun Baru 2021-2022.

SE tersebut akan ditujukan kepada sejumlah pihak, di antaranya kepala daerah dan ketua asosiasi usaha pariwisata.

Tujuannya agar mereka mendukung dan memastikan destinasi wisata dan sentra ekonomi kreatif tetap patuh dan disiplin dalam menerapkan PPKM Level 3. 

"Tidak terkecuali hotel, restoran, tempat wisata, taman rekreasi, dan tempat hiburan lainnya termasuk bioskop," ujar Sandiaga.

  • Rencana PPKM Level 3 Serentak, Pelaku Wisata di Yogyakarta Berharap Tetap Boleh Buka
  • PPKM Level 3 Serentak Berlaku Selama Libur Nataru, Pesta Kembang Api Dilarang
  • Pengelola Hotel di Aceh Optimistis Tempat Wisata Bakal Ramai Jelang Nataru
  • Pengelola Wisata di Kota Batu Siap Perketat Prokes Selama Libur Nataru

SE tersebut juga memuat pelarangan perayaan malam pergantian tahun pada 31 Desember 2021 - 1 Januari 2022.

Adapun durasi penerapan PPKM Level 3 masih di tahap finalisasi dan rencananya akan diumumkan dalam tujuh hari ke depan.

Ia menjelaskan bahwa PPKM Level 3 yang diterapkan saat Nataru menjadi bentuk antisipasi kenaikan mobilitas masyarakat.

"PPKM Level 3 saat libur Natal dan tahun baru diambil dengan langkah antisipasi berkaitan dengan pengalaman tahun lalu di mana tingkat mobilitas yang meningkat secara signifikan akhirnya berdampak kenaikan penularan Covid-19 hampir dua kali lipat," katanya.

Selain itu, menurutnya sherpa meeting dan finance track dari G20 juga akan diadakan pada awal Desember.

"Kita ingin memperlihatkan kepada dunia, semua mata sekarang tertuju kepada Indonesia bahwa kita patuh terhadap protokol kesehatan," ujarnya. 

https://travel.kompas.com/read/2021/11/22/191510827/ppkm-level-3-serentak-saat-nataru-tidak-melarang-operasional-destinasi-wisata

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke