Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Hari Ini, 7 Kereta Api dari Stasiun Gambir Akan Berhenti di Jatinegara

KOMPAS.com - Tujuh kereta api jarak jauh (KAJJ) dari Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, akan berhenti di Stasiun Jatinegara, Jakarta Timur, khusus pada Senin (11/4/2022) hari ini. Hal tersebut bertujuan menghindari keterlambatan calon penumpang. 

Adapun langkah ini merupakan bagian dari pola operasi khusus yang digelar oleh PT Kereta Api Indonesia atau PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta, akibat pengalihan arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan raya menuju Stasiun Gambir. 

"Pada saat normal KA yang berangkat dari Stasiun Gambir tidak berhenti di Stasiun Jatinegara, namun khusus hari Senin (11/4/2022), tujuh KA keberangkatan sekitar pukul 09.00 - 16.00 WIB akan berhenti di Stasiun Jatinegara untuk melayani naik turun penumpang," kata Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa, dalam keterangan tertulis, Senin.

Berikut daftar tujuh kereta api keberangkatan Stasiun Gambir yang berhenti di Stasiun Jatinegara:

Sementara itu, waktu keberangkatan KA dari Stasiun Gambir tidak mengalami perubahan.

Diharapkan, calon penumpang dapat terhindar dari risiko kemacetan yang mungkin terjadi akibat pengalihan arus lalu lintas menuju Stasiun Gambir, dan memiliki pilihan untuk dapat berangkat dari Stasiun Jatinegara.

Pihak PT KAI Daop 1 Jakarta mengingatkan, di Stasiun Jatinegara tidak tersedia layanan tes antigen. 

Para calon penumpang yang ingin melakukan tes antigen sebagai persyaratan perjalanan, dapat melakukannya sebelum tiba di Stasiun Jatinegara.

Di bawah ini adalah syarat perjalanan kereta api jarak jauh menurut Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 39 Tahun 2022:

1. Calon penumpang yang sudah mendapat vaksin dosis ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif tes Covid-19.

2. Calon penumpang yang baru mendapat vaksin dosis kedua wajib menunjukkan hasil negatif tes rapid Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam.

3. Calon penumpang yang masih mendapat vaksin dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam.

4. Calon penumpang yang tidak/belum divaksinasi dengan alasan medis, wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam.

5. Calon penumpang berusia di bawah enam tahun tidak wajib vaksin, serta tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes Antigen atau RT-PCR. Namun, mereka wajib memiliki pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

https://travel.kompas.com/read/2022/04/11/095510627/hari-ini-7-kereta-api-dari-stasiun-gambir-akan-berhenti-di-jatinegara

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke