LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com - Kantor Imigrasi Kelas II Lhokseumawe, Provinsi Aceh, mencatat peningkatan minat warga membuat paspor untuk keperluan wisata, seiring dengan terkendalinya kasus pandemi Covid-19 di Tanah Air.
Selain itu, syarat perjalanan sudah dilonggarkan dan sejumlah negara juga sudah menerima wisatawan asing.
Kepala Seksi Teknologi dan Informasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Lhokseumawe, Risky, kepada wartawan di Lhokseumawe, Rabu (25/5/2022) mengatakan, setiap hari mereka menerima permohonan pembuatan paspor 100 lembar.
"Peningkatan ini karena sejumlah negara sudah membuka diri untuk menerima wisatawan. Khusus kita, pembuat paspor keperluannya untuk wisata dan umroh,” kata Risky.
Meski terjadi peningkatan, sambung Risky, Kantor Imigrasi belum berencana menambah jam dan hari pelayanan. Namun, jika permintaan terus meningkat, tidak tertutup kemungkinan durasi pelayanan akan ditambah.
Untuk permohonan paspor prioritas, lanjutnya, diberikan kepala kelompok rentan, seperti pemohon lanjut usia, ibu hamil, orang sakit, anak berusia di bawah lima tahun, dan pemohon dengan kebutuhan khusus. Pembuatan paspor selesai dalam waktu tiga hari kerja.
“Agar mudah silakan lewat aplikasi M-Paspor. Sehingga bisa menyesuaikan hari dan jadwal sendiri untuk pembuatan paspor di Imigrasi,” sebutnya.
Setelah pengisian data dan pembayaran lewat bank atau kantor pos, barulah warga datang ke kantor Imigrasi untuk pengambilan foto.
“Ini lebih praktis, sehingga tak perlu antre berlama-lama," pungkasnya.
https://travel.kompas.com/read/2022/05/25/180600527/covid-19-melandai-masyarakat-aceh-ramai-bikin-paspor-untuk-wisata