Dalam program yang sudah berjalan setahun itu, baru Sanur (Bali) dan Danau Toba (Sumatera Utara) yang sudah dalam tahap menyamakan persepsi dan sosialisasi.
Kepala Bidang Penataan Ruang dan Penduduk Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Provinsi Bali, Ida Bagus Gde Wijaya mengatakan, pihaknya meminta pemerintah pusat memberikan rambu-rambu hukum dan kejelasan konsep, termasuk rencana detail program KSPN dan berikut aturan hukumnya.
”Khususnya kawasan Sanur yang menjadi proyek percontohan,” kata Gde Wijaya di Denpasar, Selasa (6/5/2014).
Pemerintah telah memberikan dana pembinaan untuk program KSPN kawasan Sanur sebesar Rp 5 miliar. Adapun Pemerintah Kota Denpasar memberikan dana Rp 10 miliar. (AYS)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.