Pemerintah Belanda kala itu khawatir, orang-orang yang berangkat haji menjadi pemberontak. Akhirnya, pemerintah kolonial mengeluarkan peraturan yang mewajibkan para haji dan calon haji memiliki surat izin perjalanan dengan biaya 110 gulden.
”Mereka kemudian dikarantina di pulau ini supaya tidak menyebarkan semangat melawan Belanda. Istilah haji adalah labelisasi bagi orang-orang yang dianggap berpotensi memberontak setelah mendapat pengaruh dari Arab,” ujar pemandu wisata Onrust, Rosyad (32). (Dian Dewi Purnamasari)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.