Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nur Choliq, Menjaga Kekayaan Laut Karimunjawa

Kompas.com - 12/01/2016, 18:42 WIB
Namun, perlahan-lahan, ketegangan itu mencair. Choliq merekrut kepala dusun di Desa Kemojan untuk menjadi anggota SPKP. Dengannya, sosialisasi kepada warga menjadi lebih mudah.

Selain itu, Choliq juga hadir dalam berbagai pertemuan masyarakat, misalnya pengajian dan arisan, untuk menyosialisasikan pentingnya menjaga kekayaan laut Karimunjawa.

”Hasilnya, sekarang sebagian besar masyarakat Desa Kemojan sudah sadar tentang pentingnya menjaga lingkungan tetap lestari,” ujarnya.

Patroli dan menangkap

Selain di SPKP, Choliq juga aktif dalam organisasi Masyarakat Mitra Polisi Kehutanan (MMP). Berbeda dengan SPKP yang fokus pada sosialisasi ke masyarakat, MMP aktif berpatroli di laut.

Bersama nelayan yang menjadi anggota MMP dan petugas Balai Taman Nasional Karimunjawa, Choliq pernah menangkap nelayan nakal.

Choliq menuturkan, operasi penangkapan nelayan nakal biasanya berawal dari laporan nelayan lokal yang melihat pelanggaran di laut. Setelah ditangkap, kapal milik nelayan nakal itu akan ditarik ke dermaga Karimunjawa dan awaknya diproses secara hukum hingga pengadilan.

”Penangkapan nelayan yang nakal tidak bisa dilakukan sembarangan. Biasanya, kan, mereka bergerombol, jadi tidak bisa kami menangkap semuanya. Yang bisa ditangkap biasanya nelayan yang sedang menebar jaring karena mereka sulit lari,” ujarnya.

Upaya Choliq dan kawan-kawannya itu bukan tanpa hambatan. Sering kali, nelayan itu harus rela meminjamkan kapal untuk dipakai patroli tanpa biaya sewa, bahkan harus iuran membeli bahan bakar.

Kadang-kadang, mereka juga mendapat intimidasi dari nelayan nakal yang tidak terima dengan kegiatan penertiban itu.

”Pernah ada beberapa kapal nelayan dari daerah lain yang ingin menabrak salah satu kapal nelayan Karimunjawa karena mereka tidak terima dengan patroli dan penertiban yang kami lakukan,” kata Choliq.

Bahkan, Choliq dan teman-temannya pernah berhadap-hadapan dengan seorang aparat penegak hukum yang mengawal sebuah kapal tunda (tugboat) penarik tongkang batubara. Menurut Choliq, peristiwa itu terjadi pada September 2015.

Saat itu, kapal tunda tersebut mengikatkan tali di terumbu karang untuk bersandar. Aktivitas itu berpotensi menyebabkan kerusakan terumbu karang sehingga Choliq dan teman-temannya bertindak.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com