Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/10/2019, 13:55 WIB
Yana Gabriella Wijaya,
Silvita Agmasari

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com -  VP Corporate Affairs Food Ecosystem Gojek Rosel Lavina menerangkan Go Food berhak memberikan sanksi berupa suspend (penangguhan) bagi merchant (penjual) yang tidak mematuhi aturan yang ditetapkan.

Salah satu aturan dari Go Food adalah pemilihan kalimat yang dicantumkan di seluruh elemen ekosistem Go Food.

“Misalnya merchant yang tidak sesuai dengan kode etik pasti kita akan melakukan tindakan yang tegas yang paling terakhir ada suspend jadi mitra kami,” papar Rosel Valavina, di Senayan City, Jakarta, Jumat (4/09/2019).

Baca juga: Januari-Agustus 2019, Ini Makanan yang Sering Dipesan di Go Food

“Itu hal-hal yang cukup dasar, seperti mengunakan kata-kata kasar atau sebagainya memang kami harus bertindak tegas untuk itu,” tambahnya.

Seluruh elemen ekosistem Go Food, meliputi cara penamaan restoran, kalimat untuk deskripsi makanan, penentuan nama makanan dilarang mengunakan kata-kata yang tidak sesuai dengan prosedur Go Food.

Deskripsi nyeleneh Asobi cafe di GoFoodFacebook Asobi Cafe Deskripsi nyeleneh Asobi cafe di GoFood

Prosedur Go Food melarang  pengunaan kata-kata kasar, menyinggung golongan tertentu dan SARA dalam penulisan kata dan kalimat akan dijatuhi sanksi.

“Seperti kata-kata yang menyinggung SARA atau menyinggung golongan tertentu, dan juga kata-kata yang kasar,” ujarnya.

Ia mengatakan bahwa, sejak awal merchant yang akan bergabung sudah terikat perjanjian dan menyetujui untuk patuh dengan peraturan yang ditetapkan. 

Awal Oktober 2019, sebuah kafe bernama Asobi viral di media sosial karenamenampilkan deskripsi menu makanan di aplikasi GoFood secara nyeleneh. Akibat deskripsi menu makanan nyleneh, akun GoFood Asobi Cafe terkena suspend oleh Gojek.

Baca juga: Asobi Cafe, Kisah Kafe yang Viral karena Deskripsi Nyeleneh di GoFood

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com