Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 09/04/2020, 11:16 WIB

KOMPAS.com – Pemerintah Hong Kong memperpanjang larangan perjalanan (travel ban) bagi non-warga negaranya.

Melansir Simple Flying, Selasa (7/4/2020), hal tersebut dilakukan sebagai upaya melanjutkan pencegahan menyebarnya virus corona (Covid-19).

Adapun Pemerintah Hong Kong sebelumnya melakukan travel ban pada tanggaL 25 Maret 2020, dan berlaku selama 14 hari. Kini, larangan perjalanan tersebut kembali diperpanjang.

Travel ban tersebut juga memperpanjang penangguhan penerbangan transit hingga waktu yang belum ditentukan.

Baca juga: Cara Simpan Strawberry agar Awet hingga 1 Tahun

Kebijakan tersebut merupakan sebuah pukulan dahsyat bagi maskapai utama Hong Kong, Cathay Pacific.

Pemerintah Hong Kong melihat adanya lonjakan infeksi virus corona di daerahnya.

"Mengingat situasi perkembangan virus corona (Covid-19), pemerintahan Hong Kong Special Administrative Region (HKSAR) telah mengimplementasikan pembatasan perjalanan berikut bagi penumpang yang datang dan transit melalui Hong Kong," seperti tertera dalam pernyataan Cathay Pacific.

Baca juga: 7 Rekomendasi Jalan-jalan Naik Kereta di Dunia Tanpa Keluar Rumah

Ilustrasi pesawat Cathay Pacific.pixabay.com/b1-foto Ilustrasi pesawat Cathay Pacific.

Adapun rincian pembatasan perjalanan dari Pemerintah Hong Kong adalah sebagai berikut:

Pembatasan masuk telah diterapkan pada 25 Maret 2020 dan hanya memperbolehkan penduduk Hong Kong dengan dokumen tertentu untuk memasuki wilayahnya.

Baca juga: ASITA: Industri Agen Perjalanan Sangat Terhantam dan Dilema karena Virus Corona

Dokumen tersebut termasuk Hong Kong Permanent Identity Card, paspor Hong Kong, atau paspor British National dengan hak tinggal di Hong Kong.

Sementara masyarakat selain penduduk Hong Kong ditolak untuk memasuki daerah tersebut.

Selanjutnya, pemerintah Hong Kong juga mengambil langkah lebih jauh dan melarang seluruh penumpang untuk transit melalui Bandara Internasional Hong Kong.

Seluruh layanan feri sea-to-air antara Hong Kong dan Greater Bay Area ditangguhkan.

Baca juga: Keliling Rumah Angker Winchester Lewat Tur Virtual, Berani?

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Cara Beli Tiket Masuk Museum Fatahillah, Bayar Pakai Kartu Ini

Cara Beli Tiket Masuk Museum Fatahillah, Bayar Pakai Kartu Ini

Travel Tips
Pertunjukan Jalan di Atas Bara Api di Festival Munara Beba Byak Karon

Pertunjukan Jalan di Atas Bara Api di Festival Munara Beba Byak Karon

Travel Update
15 Tempat Ngabuburit Murah di Solo, Ada Taman hingga Alun-alun 

15 Tempat Ngabuburit Murah di Solo, Ada Taman hingga Alun-alun 

Jalan Jalan
Main ke Pantai Tirang Semarang, Bisa Nikmati Sunset hingga Berkemah

Main ke Pantai Tirang Semarang, Bisa Nikmati Sunset hingga Berkemah

Hotel Story
Museum Fatahillah: Jam Buka dan Harga Tiket

Museum Fatahillah: Jam Buka dan Harga Tiket

Jalan Jalan
Ngabuburit di Keraton Kasepuhan Cirebon, Bisa Tarawih di Masjid Wali Songo

Ngabuburit di Keraton Kasepuhan Cirebon, Bisa Tarawih di Masjid Wali Songo

Jalan Jalan
Sanksi Bagi WNA yang Langgar Ketertiban, Cekal hingga Terancam Deportasi

Sanksi Bagi WNA yang Langgar Ketertiban, Cekal hingga Terancam Deportasi

Travel Update
Pengalaman Ngabuburit Murah Meriah di Kota Tua Jakarta

Pengalaman Ngabuburit Murah Meriah di Kota Tua Jakarta

Jalan Jalan
Rute ke Gardu Pandang Ketep Pass dari Soloraya, Seberangi Celah 2 Gunung

Rute ke Gardu Pandang Ketep Pass dari Soloraya, Seberangi Celah 2 Gunung

Travel Tips
Ngabuburit di Sekitar Rel Kereta Api Bisa Kena Denda Rp 15 Juta

Ngabuburit di Sekitar Rel Kereta Api Bisa Kena Denda Rp 15 Juta

Travel Update
Simulasi Menghitung Pajak Barang Bawaan Penumpang dari Luar Negeri

Simulasi Menghitung Pajak Barang Bawaan Penumpang dari Luar Negeri

Travel Tips
Artotel Group Akan Buka Hotel di Nusa Penida dan Labuan Bajo

Artotel Group Akan Buka Hotel di Nusa Penida dan Labuan Bajo

Hotel Story
Itinerary Wisata Sekitar Ketep Pass, Spot Sunrise hingga Air Terjun

Itinerary Wisata Sekitar Ketep Pass, Spot Sunrise hingga Air Terjun

Itinerary
10 Tradisi Ramadhan di Turkiye, Ada yang Mirip dengan Indonesia 

10 Tradisi Ramadhan di Turkiye, Ada yang Mirip dengan Indonesia 

Jalan Jalan
Wisata ke Tempat Raja Charles III Dilantik di Inggris, Harus Nyeker

Wisata ke Tempat Raja Charles III Dilantik di Inggris, Harus Nyeker

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+