Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mudik Tetap Dilarang, Penerbangan Kembali Operasi Layani Penumpang Bersyarat

Kompas.com - 09/05/2020, 13:17 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kahfi Dirga Cahya

Tim Redaksi

 

2. Lion Air

Lion Air Group yang terdiri dari maskapai penerbangan Lion Air, Batik Air, dan Wings Air akan kembali beroperasi pada Minggu (10/5/2020) dengan syarat dan ketentuan khusus untuk penumpang.

Melalui rilisnya, Lion Air Group menekankan, seluruh layanan Lion Air Group beroperasi berdasarkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 yang mengatur kebijakan mengenai larangan mudik.

Baca juga: Ingat, Mudik Tetap Dilarang meski Moda Transportasi Beroperasi Lagi

Selain itu juga berdasarkan surat edaran Nomor 31 Tahun 2020 Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kemenhub tentang Pengaturan Penyelenggaraan Transportasi Udara Selama Masa Dilarang Mudik Idul Fitri 1441 Hijriah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Mengacu pada surat edaran nomor 4 Tahun 2020, Lion Air menerapkan persyaratan perjalanan di antaranya penumpang yang bekerja pada pemerintah atau swasta wajib menunjukkan surat keterangan negatif Covid-19.

Kemudian menunjukkan surat tugas bagi aparatur sipil negara, Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Republik Indonesia, yang ditandatangani oleh minimal pejabat setingkat eselon 2.

Selain itu, menunjukkan surat tugas bagi pegawai Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah, Unit Pelaksana Teknis, Satuan Kerja, Organisasi non pemerintah, Lembaga Usaha yang ditandatangani oleh Direksi.

Bagi yang tidak mewakili lembaga pemerintah atau swasta harus membuat surat pernyataan yang diteken di atas materai dan diketahui lurah atau kepala desa.

Melaporkan rencana perjalanan mulai dari jadwal keberangkatan, jadwal saat berada di tempat penugasan, serta waktu kepulangan.

Kemudian, untuk persyaratan perjalanan pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat atau perjalanan orang yang anggota keluarga intinya sakit keras atau meninggal dunia.

Persyaratannya tetap menunjukkan hasil negatif Covid-19. Kemudian, menunjukkan surat rujukan dari rumah sakit untuk pasien yang akan berobat di tempat lain, dan menunjukkan surat keterangan kematian untuk izin mengunjungi keluarga yang meninggal dunia.

Lion Air Group juga melayani penerbangan untuk repatriasi pekerja migran Indonesia, WNI, dan pelajar atau mahasiswa yang berada di luar negeri, serta pemulangan orang dengan alasan khusus dari pemerintah.

Adapun syarat dan ketentuan berlaku di antaranya menunjukkan hasil negatif Covid-19, surat keterangan dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, surat keterangan dari universitas atau sekolah, dan proses pemulangan harus dilaksanakan secara terorganisir oleh lembaga pemerintah.

Calon penumpang wajib melengkapi dan menunjukkan kelengkapan dokumen perjalanan yang dibutuhkan serta mengikuti protokol pengamanan kesehatan diri seperti mengenakan masker.

Calon penumpang dapat membeli tiket di Kantor Pusat dan Kantor Cabang Penjualan Tiket Lion Air Group di seluru kota di Indonesia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4 Tempat Wisata Indoor di Kota Malang, Alternatif Berlibur Saat Hujan

4 Tempat Wisata Indoor di Kota Malang, Alternatif Berlibur Saat Hujan

Jalan Jalan
3 Penginapan di Rumpin Bogor, Dekat Wisata Favorit Keluarga

3 Penginapan di Rumpin Bogor, Dekat Wisata Favorit Keluarga

Hotel Story
Pendakian Rinjani 3 Hari 2 Malam via Sembalun – Torean, Perjuangan Menggapai Atap NTB

Pendakian Rinjani 3 Hari 2 Malam via Sembalun – Torean, Perjuangan Menggapai Atap NTB

Jalan Jalan
Rekomendasi 5 Waterpark di Tangerang, Harga mulai Rp 20.000

Rekomendasi 5 Waterpark di Tangerang, Harga mulai Rp 20.000

Jalan Jalan
Tips Pilih Kursi dan Cara Hindari Mual di Pesawat

Tips Pilih Kursi dan Cara Hindari Mual di Pesawat

Travel Tips
4 Playground di Tangerang, Bisa Pilih Indoor atau Outdoor

4 Playground di Tangerang, Bisa Pilih Indoor atau Outdoor

Jalan Jalan
Tradisi Syawalan di Klaten, Silaturahmi Sekaligus Melestarikan Budaya dan Tradisi

Tradisi Syawalan di Klaten, Silaturahmi Sekaligus Melestarikan Budaya dan Tradisi

Jalan Jalan
Aktivitas Seru di World of Wonders Tangerang, Bisa Nonton 4D

Aktivitas Seru di World of Wonders Tangerang, Bisa Nonton 4D

Jalan Jalan
Cara ke Pasar Senen Naik KRL dan Transjakarta, buat yang Mau Thrifting

Cara ke Pasar Senen Naik KRL dan Transjakarta, buat yang Mau Thrifting

Travel Tips
8 Tips Kemah, dari Barang Wajib DIbawa hingga Cegah Badan Capek

8 Tips Kemah, dari Barang Wajib DIbawa hingga Cegah Badan Capek

Travel Tips
Harga Tiket Candi Borobudur April 2024 dan Cara Belinya

Harga Tiket Candi Borobudur April 2024 dan Cara Belinya

Travel Update
8 Tips Hindari Barang Bawaan Tertinggal, Gunakan Label yang Mencolok

8 Tips Hindari Barang Bawaan Tertinggal, Gunakan Label yang Mencolok

Travel Tips
Sandiaga Harap Labuan Bajo Jadi Destinasi Wisata Hijau

Sandiaga Harap Labuan Bajo Jadi Destinasi Wisata Hijau

Travel Update
10 Tips Bermain Trampolin yang Aman dan Nyaman, Pakai Kaus Kaki Khusus

10 Tips Bermain Trampolin yang Aman dan Nyaman, Pakai Kaus Kaki Khusus

Travel Tips
Ekspedisi Pertama Penjelajah Indonesia ke Kutub Utara Batal, Kenapa?

Ekspedisi Pertama Penjelajah Indonesia ke Kutub Utara Batal, Kenapa?

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com