JAKARTA, KOMPAS.com - Polemik refund atau pengembalian dana tiket penumpang pesawat pada masa pandemi masih menjadi perbincangan hangat--baik sisi maskapai penerbangan, travel agent, dan penumpang.
Lantas seberapa besar kasus refund tiket di Indonesia, khususnya penerbangan sehingga menimbulkan efek berkepanjangan bagi ketiga pihak?
Pengamat penerbangan Jaringan Penerbangan Indonesia, Gerry Soejatman, memprediksi kondisi refund tiket pesawat dengan membandingkannya sebelum dan sesudah pandemi.
"Dalam kondisi normal, yang di-refunditu mungkin satu persen dari tiket yang beredar," kata Gerry dalam webinar Astindo, Kamis (18/6/2020).
"Nah sekarang lagi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), hampir semuanya berhenti. Kalau ada 120 juta penumpang dalam setahun, berarti 10 juta tiket sebulan," lanjutnya.
Baca juga: Proses Refund Antara Travel Agent dan Maskapai, Kenapa Terlihat Rumit?
Gerry melanjutkan, dalam kondisi normal, jika dianalogikan maka akan ada 100.000 tiket yang refund.
Namun, karena Covid-19, menurutnya, tiket refund dapat meningkat hingga 100 kali lipat dari biasanya.
"Berarti bisa dibayangkan yang tadinya 100.000 tiket untuk di-refund, sekarang jadi 10 juta tiket. Ini baru tiket pesawat. Belum hotel," kata Gerry.
"Hotel pun punya kendala yang sama. Kita tidak bicara 2 atau 10 kali lipat. Kita bicara 100 kali lipat," lanjutnya.
Baca juga: Kenapa Maskapai Tak Bisa Refund Tiket dalam Bentuk Uang Tunai?
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.