JAKARTA, KOMPAS.com - Museum Perumusan Naskah Proklamasi yang berlokasi di Jalan Imam Bonjol Nomor 1 Menteng, Jakarta Pusat, telah buka kembali dan melayani kunjungan umum, sejak 16 Juni 2020.
Hal tersebut disampaikan dalam akun Instagram resmi Museum Perumusan Naskah Proklamasi @munasprok.
Museum yang berada di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) ini dibuka secara bertahap dan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Baca juga: Istana Karang Baru di Aceh Tamiang Bakal Dirombak Jadi Museum
Pelayanan kunjungan museum diberlakukan setiap Selasa-Jumat mulai pukul 09.00-15.00 WIB, dengan waktu tutup istirahat pukul 11.30-12.30 WIB.
Adapun waktu pelayanan kunjungan juga dibagi menjadi dua kloter yaitu kloter satu pukul 09.00-11.30 WIB dan kloter dua pukul 12.30-15.00 WIB.
Pihak museum juga telah menyiapkan beberapa fasilitas pendukung pencegahan penyebaran Covid-19 seperti alat ukur suhu badan atau termometer, tempat mencuci tangan dan hand sanitizer di setiap akses masuk.
Selain itu, pengunjung juga diwajibkan menggunakan masker, mencuci tangan, serta mengukur suhu badan kepada petugas.
Akses masuk museum
Pihak Museum Perumusan Naskah Proklamasi juga mengatur akses masuk pengunjung ke museum secara bertahap atau bergantian.
Aturannya sesuai dengan kapasitas ruangan dengan jarak antar pengunjung kurang lebih 1,5 meter di mana jumlah maksimal pengunjung sebanyak 30 orang lantai satu dan lantai dua.
Ruang Audiovisual tidak beroperasi
Untuk sementara, ruang audiovisual di Museum Perumusan Naskah Proklamasi tidak beroperasi.
Pengunjung dapat menonton film melalui fasilitas Museum Guidance.
Tidak ada perkumpulan acara di museum
Pihak museum juga memastikan melarang adanya acara serta kerumunan orang di museum. Semua pengunjung museum harus menjaga jarak selama berada di museum.