Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panduan Berkunjung ke Tempat Wisata pada New Normal, Simak Lengkapnya

Kompas.com - 04/07/2020, 20:35 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kahfi Dirga Cahya

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah resmi mengesahkan protokol kesehatan yang dibuat oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

Protokol ini disahkan melalui Keputusan Menteri Kesehatan (KMK).

Protokol tersebut disahkan melalui KMK Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020 tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Baca juga: Catat, Protokol Kesehatan untuk Pengunjung Tempat Wisata, Seperti Apa?

KMK ini mengatur protokol ketat bagi pengelola, pekerja, dan pengunjung. Berikut panduan berkunjung ke tempat wisata berdasarkan KMK.

Penari anjungan di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) menari menggunakan face shield sebagai alat pelindung diri.Dokumentasi Taman Mini Indonesia Indah Penari anjungan di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) menari menggunakan face shield sebagai alat pelindung diri.

Bagi pengelola

  1. Memperhatikan informasi terkini serta imbauan dan instruksi pemerintah pusat dan pemerintah daerah terkait Covid-19 di wilayahnya melalui laman https://infeksiemerging.kemkes.go.id, www.covid19.go.id, dan kebijakan pemerintah daerah setempat
  2. Melakukan pembersihan dengan disinfeksi secara berkala paling sedikit tiga kali sehari terutama pada area, sarana dan peralatan yang digunakan bersama seperti pegangan tangga, pintu toilet, perlengakapan dan peralatan penyelenggaraan kegiatan daya tarik wisata, dan fasilitas umum lain
  3. Menyediakan fasilitas cuci tangan pakai sabun yang memadai dan mudah diakses pengunjung
  4. Mengoptimalkan sirkulasi udara dan sinar matahari masuk area dalam gedung. Jika terdapat AC lakukan pembersihan filter secara berkala
  5. Memastikan ruang dan barang publik bebas dari vektor dan binatang pembawa penyakit
  6. Memastikan kamar mandi atau toilet berfungsi dengan baik, bersih,, kering, tidak bau, dilengkapi sarana cuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer, serta memiliki ketersediaan air cukup
  7. Memperbanyak media informasi wajib pakai masker, jaga jarak, minimal 1 meter, dan cuci tangan di seluruh lokasi
  8. Memastikan pekerja atau Sumber Daya Manusia (SDM) pariwisata memahami perlindungan diri dari penularan Covid-19
  9. Pemberitahuan informasi tentang larangan masuk ke lokasi daya tarik wisata bagi pekerja dan pengunjung yang memiliki gejala demam, batuk, pilek, nyeri tenggorokan, atau sesak nafas
  10. Melakukan pemeriksaan suhu tubuh di pintu masuk gedung
  11. Mewajibkan pekerja pariwisata dan pengunjung menggunakan masker
  12. Memasang media informasi untuk mengingatkan pekerja atau SDM pariwisata dan pengunjung agar mengikuti ketentuan pembatasan jarak fisik dan mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer serta kedisiplinan menggunakan masker
  13. Terapkan jaga jarak
  14. Mendorong penggunaan metode pembayaran nontunai
  15. Jika memungkinkan dapat menyediakan pos kesehatan yang dilengkapi dengan tenaga kesehatan dan sarana pendukungnya untuk mengantisipasi pengunjung yang sakit
  16. Jika ditemukan pekerja atau SDM pariwisata dan pengunjung yang ditemukan bersuhu 37,3 derajat celsius atau lebih diarahkan dan dibantu untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan terdekat
  17. Lokasi daya tarik wisata yang berisiko terjadinya penularan karena sulit dalam penerapan jaga jarak dan banyaknya penggunaan peralatan secara bersama, agar tidak dioperasikan dahulu

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jakarta Tetap Jadi Pusat MICE Meski Tak Lagi Jadi Ibu Kota

Jakarta Tetap Jadi Pusat MICE Meski Tak Lagi Jadi Ibu Kota

Travel Update
Ketua PHRI Sebut Perkembangan MICE di IKN Masih Butuh Waktu Lama

Ketua PHRI Sebut Perkembangan MICE di IKN Masih Butuh Waktu Lama

Travel Update
Astindo Nilai Pariwisata di Daerah Masih Terkendala Bahasa Asing

Astindo Nilai Pariwisata di Daerah Masih Terkendala Bahasa Asing

Travel Update
Kereta Api Lodaya Gunakan Kereta Eksekutif dan Ekonomi Stainless Steel New Generation Mulai 1 Mei 2024

Kereta Api Lodaya Gunakan Kereta Eksekutif dan Ekonomi Stainless Steel New Generation Mulai 1 Mei 2024

Travel Update
Deal With Ascott 2024 Digelar Hari Ini, Ada Lebih dari 60 Properti Hotel

Deal With Ascott 2024 Digelar Hari Ini, Ada Lebih dari 60 Properti Hotel

Travel Update
4 Tempat Wisata Indoor di Kota Malang, Alternatif Berlibur Saat Hujan

4 Tempat Wisata Indoor di Kota Malang, Alternatif Berlibur Saat Hujan

Jalan Jalan
3 Penginapan di Rumpin Bogor, Dekat Wisata Favorit Keluarga

3 Penginapan di Rumpin Bogor, Dekat Wisata Favorit Keluarga

Hotel Story
Pendakian Rinjani 3 Hari 2 Malam via Sembalun – Torean, Perjuangan Menggapai Atap NTB

Pendakian Rinjani 3 Hari 2 Malam via Sembalun – Torean, Perjuangan Menggapai Atap NTB

Jalan Jalan
Rekomendasi 5 Waterpark di Tangerang, Harga mulai Rp 20.000

Rekomendasi 5 Waterpark di Tangerang, Harga mulai Rp 20.000

Jalan Jalan
Tips Pilih Kursi dan Cara Hindari Mual di Pesawat

Tips Pilih Kursi dan Cara Hindari Mual di Pesawat

Travel Tips
4 Playground di Tangerang, Bisa Pilih Indoor atau Outdoor

4 Playground di Tangerang, Bisa Pilih Indoor atau Outdoor

Jalan Jalan
Tradisi Syawalan di Klaten, Silaturahmi Sekaligus Melestarikan Budaya dan Tradisi

Tradisi Syawalan di Klaten, Silaturahmi Sekaligus Melestarikan Budaya dan Tradisi

Jalan Jalan
Aktivitas Seru di World of Wonders Tangerang, Bisa Nonton 4D

Aktivitas Seru di World of Wonders Tangerang, Bisa Nonton 4D

Jalan Jalan
Cara ke Pasar Senen Naik KRL dan Transjakarta, buat yang Mau Thrifting

Cara ke Pasar Senen Naik KRL dan Transjakarta, buat yang Mau Thrifting

Travel Tips
8 Tips Kemah, dari Barang Wajib DIbawa hingga Cegah Badan Capek

8 Tips Kemah, dari Barang Wajib DIbawa hingga Cegah Badan Capek

Travel Tips
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com