KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memberlakukan sistem pembatasan kendaraan bermotor dengan menerapkan sistem ganjil genap mulai Senin (3/8/2020).
Untuk mendukung penerapan hal tersebut, DAMRI membantu Pemerintah Pusat dan Pemprov DKI dengan meluncurkan armada bus sehat. Tujuannya untuk mengajak masyarakat kembali menggunakan transportasi umum.
Melalui rilis yang diterima Kompas.com, Kamis (6/8/2020), Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan DAMRI, Nico R Saputra mengatakan, armada bus sehat ini juga telah menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
"DAMRI mengikuti kebijakan pemerintah dalam mengatur batas kapasitas penumpang atau load factor bus maksimal 70 persen sehingga dapat dipastikan bahwa tidak akan ada penumpukan pelanggan di dalam bus," kata Nico seperti dikutip rilis.
Lanjutnya, armada bus ini akan tersedia setiap harinya melayani masyarakat dari dan menuju Jakarta untuk bekerja.
Hadirnya armada bus sehat ini, kata dia, bertujuan agar masyarakat lebih aman dan sehat ketika bepergian.
"Bus dipastikan dalam keadaan bersih sebelum digunakan dan melalui proses penyemprotan desinfektan. Selain itu jaga jarak tetap dilakukan, didukung dengan pengecekan suhu tubuh, penyediaan hand sanitizer dan tempat cuci tangan, serta penggunaan Alat Pelindung Diri kepada petugas di lapangan dan awak kendaraan," jelasnya.
Baca juga: Naik DAMRI Jakarta-Bandung Hanya Rp 100, Catat Syaratnya
Berikut beberapa rute DAMRI yang beroperasi di tengah penerapan kembali ganjil genap DKI Jakarta
Nico menambahkan, dalam waktu dekat, DAMRI juga akan membuka trayek baru untuk menunjang mobilitas masyarakat dari dan menuju Jakarta.
Baca juga: Ini 25 Ruas Jalan dan 28 Pintu Tol yang Terapkan Sistem Ganjil-Genap
Sistem ganjil genap berlaku dari hari Senin hingga Jumat, mulai pukul 06.00 WIB sampai 10.00 WIB di pagi hari dan sore hari pada jam 16.00 WIB hingga 21.00 WIB.
Terdapat 25 ruas jalan dan 28 pintu tol yang terapkan ganjil genap di Jakarta. Penilangan bagi yang melanggar sistem ganjil genap pun sudah mulai diberlakukan hari ini, Kamis (6/8/2020).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.