Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kosta Rika Buka Perbatasan untuk 12 Negara Bagian AS, Mana Saja?

Kompas.com - 01/09/2020, 20:08 WIB
Nabilla Ramadhian,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kosta Rika telah mengumumkan pekan ini bahwa penduduk dari enam negara bagian di AS dengan tingkat infeksi Covid-19 yang rendah akan diizinkan berkunjung ke sana pada September 2020.

Keputusan itu, dilansir dari Lonely Planet, Sabtu (29/8/2020), membuat jumlah total negara bagian di AS yang penduduknya diizinkan berkunjung ke sana menjadi 12 wilayah.

Baca juga: Mengintip Keunikan “Jembatan Buaya” di Kosta Rika

Mulai 15 September 2020, wisatawan dari Colorado, Massachusetts, dan Pennsylvania akan diizinkan memasuki Kosta Rika.

Sementara itu, wisatawan dari Maryland, Virginia, Washington D.C, New York, New Jersey, New Hampshire, Vermont, Maine, dan Connecticut sudah bisa berlibur ke sana mulai 1 September.

Syarat bagi wisatawan yang akan berkunjung ke Kosta Rika

Bagi wisatawan dari negara bagian tersebut yang ingin berkunjung, terdapat sejumlah syarat yang harus diikuti. Salah satunya adalah menunjukkan surat izin mengemudi atau KTP di perbatasan.

Ilustrasi Kosta Rika - Pemandangan sebuah pantai di Kosta Rika.SHUTTERSTOCK / SIMON DANNHAUER Ilustrasi Kosta Rika - Pemandangan sebuah pantai di Kosta Rika.

“Kami telah memasukkan persyaratan plat nomor untuk meminimalkan kemungkinan bahwa seseorang tidak berasal dari negara bagian yang tidak diizinkan masuk,” kata Menteri Pariwisata Kosta Rika Gustavo Segura, dilansir dari Lonely Planet.

“Kami ingin meminimalkan risiko epidemilogi,” lanjutnya.

Baca juga: Daftar 10 Rute Penerbangan Terpanjang, Ada Singapura-Newark AS

Selanjutnya, wisatawan diharuskan menjalani karantina saat kedatangan. Namun, dengan kontrol perbatasan yang ditingkatkan, mereka harus menunjukkan hasil negatif tes PCR yang diambil 72 jam sebelum perjalanan.

Saat para wisatawan datang, mereka harus melengkapi formulir kesehatan online dan membeli asuransi perjalanan.

Asuransi perjalanan tersebut harus mencakup akomodasi jika mereka harus dikarantina, juga biaya pengobatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com