Mereka juga harus memiliki asuransi kesehatan Covid-19 senilai 3 juta baht, serta menandatangani surat yang menyatakan bahwa mereka akan mematuhi langkah-langkah pencegahan Covid-19 selama berada di Thailand.
Juru bicara Pemerintah Thailand Traisuree Taisaranakul menuturkan, wisatawan juga harus dikarantina selama 14 hari pada saat kedatangan.
Saat berkunjung ke Thailand, wisatawan harus melancong dengan pesawat charter. Setiap penerbangan yang membawa turis asing harus mendapatkan izin dari Ministry of Foreign Affairs atau Centre for Covid-19 Situation Administration (CCSA).
Standard Manager Civil Aviation Authority of Thailand (CAAT) Klot Senalak menambahkan, turis asing harus menunjukkan sejumlah dokumen penting seperti surat yang dikeluarkan oleh Kedutaan Besar Thailand di negara asal.
Pada saat kedatangan, wisatawan harus mengunduh sebuah aplikasi yang memantau kesehatan mereka.
Baca juga: Mengintip 4 Hotel Halal di Phuket
Karantina di negara asal
Director of the Bureau of Mental Health Strategy yang berada di bawah Department of Disease Control (DDC), Chakrarat Pittayawonganon menuturkan, wisatawan harus dikarantina terlebih dahulu di negara asal.
Dia juga menambahkan bahwa selama karantina domestik, mereka harus dites dua kali untuk Covid-19 di awal dan di akhir.
Jika keduanya dinyatakan negatif, mereka diizinkan untuk melancong ke Thailand. Hal ini disampaikan oleh Pittayawonganon kepada Bangkok Post, Sabtu (19/9/2020).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.