Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bali Larang Perayaan Tahun Baru 2021, Tidak Boleh Ada Kembang Api

Kompas.com - 15/12/2020, 10:18 WIB
Nabilla Ramadhian,
Kahfi Dirga Cahya

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali resmi melarang perayaan Tahun Baru 2021.

Hal ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 2021 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali.

“Dilarang menyelenggarakan pesta perayaan tahun baru dan sejenisnya di dalam dan/atau di luar ruangan,” seperti tertera dalam SE yang diberikan oleh Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Selasa (15/12/2020).

Selanjutnya SE tersebut juga melarang adanya penggunaan petasan, kembang api dan sejenisnya, serta mabuk minuman keras.

Baca juga: Benarkah Bali akan Sambut Turis Asing Sebelum Natal Tahun 2020?


Adapun, aturan tersebut berlaku bagi setiap orang, pelaku usaha, pengelola, penyelenggara, atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum yang melaksanakan aktivitas selama libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2020.

Sementara untuk kegiatan selain yang dilarang, masyarakat wajib mematuhi protokol kesehatan yakni sebagai berikut:

  • Memakai masker dengan benar
  • Mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir, atau dengan hand sanitizer
  • Membatasi interaksi fisik dan selalu menjaga jarak
  • Tidak boleh berkerumun
  • Membatasi aktivitas di tempat umum/keramaian

“Kepada Bupati/Walikota, Camat, Kepala Desa/Lurah, Bandesa Adat se-Bali, serta pihak terkait agar mengkoordinasikan, mengkomunikasikan, dan mensosialisasikan SE ini untuk dilaksanakan dengan tertib, disiplin, dan penuh tanggung jawab,” seperti tertera dalam SE.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Larangan Study Tour ke Luar Provinsi Disesalkan Pelaku Wisata di Bantul

Larangan Study Tour ke Luar Provinsi Disesalkan Pelaku Wisata di Bantul

Travel Update
5 Wisata Alam di Purwokerto, Terdapat Kolam Alami di Tengah Hutan

5 Wisata Alam di Purwokerto, Terdapat Kolam Alami di Tengah Hutan

Jalan Jalan
5 Hotel Sekitar Dago Bakery Punclut Bandung, mulai Rp 190.000

5 Hotel Sekitar Dago Bakery Punclut Bandung, mulai Rp 190.000

Hotel Story
Makoya Pandaan: Daya Tarik, Tiket Masuk, dan Jam Buka

Makoya Pandaan: Daya Tarik, Tiket Masuk, dan Jam Buka

Jalan Jalan
5 Peralatan yang Harus Dibawa Saat Camping di Pantai

5 Peralatan yang Harus Dibawa Saat Camping di Pantai

Travel Tips
Kemendikbudristek Luncurkan Indonesian Heritage Agency, Kelola Museum dan Cagar Budaya

Kemendikbudristek Luncurkan Indonesian Heritage Agency, Kelola Museum dan Cagar Budaya

Travel Update
6 Tips Aman untuk Anak Saat Bermain di Pantai

6 Tips Aman untuk Anak Saat Bermain di Pantai

Travel Tips
Ketentuan Bhikku Saat Thudong, Boleh Makan Sebelum Pukul 12 Siang

Ketentuan Bhikku Saat Thudong, Boleh Makan Sebelum Pukul 12 Siang

Hotel Story
Memaknai Tradisi Thudong, Lebih dari Sekadar Jalan Kaki

Memaknai Tradisi Thudong, Lebih dari Sekadar Jalan Kaki

Hotel Story
Pameran Deep and Extreme Indonesia 2024 Digelar mulai 30 Mei

Pameran Deep and Extreme Indonesia 2024 Digelar mulai 30 Mei

Travel Update
10 Museum di Solo untuk Libur Sekolah, Ada Museum Radya Pustaka

10 Museum di Solo untuk Libur Sekolah, Ada Museum Radya Pustaka

Jalan Jalan
Tarif Kereta Api Rute Jakarta-Yogyakarta Mei 2024, mulai Rp 260.000

Tarif Kereta Api Rute Jakarta-Yogyakarta Mei 2024, mulai Rp 260.000

Travel Update
Harga Tiket Pesawat Jakarta-Yogyakarta PP Mei 2024, mulai Rp 850.000

Harga Tiket Pesawat Jakarta-Yogyakarta PP Mei 2024, mulai Rp 850.000

Travel Update
Turis Asing Diduga Bikin Sekte Sesat di Bali, Sandiaga: Sedang Ditelusuri

Turis Asing Diduga Bikin Sekte Sesat di Bali, Sandiaga: Sedang Ditelusuri

Travel Update
Ada Pembangunan Eskalator di Stasiun Pasar Senen, Penumpang Bisa Berangkat dari Stasiun Jatinegara

Ada Pembangunan Eskalator di Stasiun Pasar Senen, Penumpang Bisa Berangkat dari Stasiun Jatinegara

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com