Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PHRI Yogyakarta Tak Setuju PPKM Diperpanjang

Kompas.com - 22/01/2021, 15:51 WIB
Syifa Nuri Khairunnisa,
Kahfi Dirga Cahya

Tim Redaksi


KOMPAS.com – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Cabang Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menolak diperpanjangnya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua PHRI Cabang DIY Deddy Pranowo Ernowo ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (22/1/2021).

“PHRI menolak karena melihat situasi dan kondisi PPKM kemarin menyebabkan dropnya tingkat okupansi maupun kunjungan wisatawan,” kata Deddy.

Ia menjabarkan, selama PPKM jilid pertama berlangsung, 11 – 25 Januari 2021 memberi dampak yang sangat berat untuk sektor perhotelan DIY. Tingkat okupansi rata-rata hotel di DIY contohnya, hanya mencapai angka 13,5 persen.

Baca juga: Pembatalan Hotel di Yogyakarta Capai 45 Persen Akibat PPKM

“Ini mengenaskan bagi kita. Padahal, Nataru (libur Natal dan Tahun Baru) kemarin kita targetnya 70 persen, ternyata hanya 18,5 persen okupansi. Ini semakin menurun dan menyebabkan beberapa hotel dan restoran goyah,” papar Deddy.

Tidak ada solusi dari pemerintah

Menurut Deddy, PHRI DIY secara tegas menolak karena selama ini tidak ada solusi baru dari pemerintah yang diberikan untuk pelaku usaha pariwisata.

“Kemarin kan relaksasi baru ada bantuan dana hibah Kemenparekraf (Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif). Itu saja sudah habis untuk operasional,” tutur Deddy.

Hotel di Yogyakarta - Pallatina Glamping & Coffee Kopi Merapi.dok. Pallatina Glamping & Coffee Kopi Merapi Hotel di Yogyakarta - Pallatina Glamping & Coffee Kopi Merapi.

Tanpa solusi yang bisa membantu para pelaku usaha, Deddy mengaku keadaan akan semakin berat. Kebanyakan pelaku usaha sudah mulai kebingungan untuk bisa bertahan.

Ditambah lagi segala strategi yang dipersiapkan pelaku usaha untuk bertahan terkesan hampir selalu gagal dilakukan akibat kebijakan pemerintah yang mendadak dan mudah berubah.

Hingga kini, Deddy mengaku, pihaknya belum menerima pemberitahuan resmi atau surat edaran dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DIY terkait perpanjangan PPKM tersebut.

“Tapi, melalui berita-berita kita sudah mendengar. Sekarang semua hotel dan restoran anggota kita, karyawan kita, dan kita sendiri pakai pita hitam di dada kiri. Sebagai simbol keprihatinan pariwisata di DIY,” pungkasnya.

Baca juga: BPCB Yogyakarta Tutup Obyek Wisata Cagar Budaya Selama PPKM

Jika nantinya PPKM di DIY benar-benar diperpanjang, Deddy tak memungkiri keadaan akan jadi jauh lebih buruk pada pelaku usaha pariwisata. Hotel-hotel yang sudah hampir mati akibat PPKM pertama, nantinya bisa jadi benar-benar mati.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan keputusan Presiden Joko Widodo untuk memperpanjang PPKM di Jawa-Bali.

PPKM yang semua dijadwalkan berakhir pada 25 Januari 2021 itu diperpanjang selama 14 hari, mulai 26 Januari – 8 Februari 2021.

Sama seperti PPKM 11 – 25 Januari 2021, PPKM jilid dua ini tetap diberlakukan di tujuh provinsi, yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.

Menurut Airlangga, perpanjangan PPKM dilakukan karena belum adanya hasil optimal yang ditunjukkan setelah sepekan diberlakukan.

Dari tujuh provinsi yang menerapkan kebijakan ini, hanya dua yang berhasil menurunkan angka penularan Covid-19, yakni Banten dan Yogyakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 Taman untuk Piknik di Jakarta, Liburan Hemat Bujet

6 Taman untuk Piknik di Jakarta, Liburan Hemat Bujet

Jalan Jalan
7 Taman Gratis di Yogyakarta, Datang Sore Hari Saat Tidak Terik

7 Taman Gratis di Yogyakarta, Datang Sore Hari Saat Tidak Terik

Jalan Jalan
Istana Kepresidenan Yogyakarta Dibuka untuk Umum, Simak Caranya

Istana Kepresidenan Yogyakarta Dibuka untuk Umum, Simak Caranya

Travel Update
Jadwal Kereta Cepat Whoosh Mei 2024

Jadwal Kereta Cepat Whoosh Mei 2024

Travel Update
Cara Berkunjung ke Museum Batik Indonesia, Masuknya Gratis

Cara Berkunjung ke Museum Batik Indonesia, Masuknya Gratis

Travel Tips
Amsterdam Ambil Langkah Tegas untuk Atasi Dampak Negatif Overtourism

Amsterdam Ambil Langkah Tegas untuk Atasi Dampak Negatif Overtourism

Travel Update
Perayaan Hari Tri Suci Waisak 2024 di Borobudur, Ada Bhikku Thudong hingga Pelepasan Lampion

Perayaan Hari Tri Suci Waisak 2024 di Borobudur, Ada Bhikku Thudong hingga Pelepasan Lampion

Travel Update
Destinasi Wisata Rawan Copet di Eropa, Ternyata Ada Italia

Destinasi Wisata Rawan Copet di Eropa, Ternyata Ada Italia

Jalan Jalan
Kenaikan Okupansi Hotel di Kota Batu Tidak Signifikan Saat Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Kenaikan Okupansi Hotel di Kota Batu Tidak Signifikan Saat Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Travel Update
KA Bandara YIA Tambah 8 Perjalanan Saat Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus, Simak Jadwalnya

KA Bandara YIA Tambah 8 Perjalanan Saat Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus, Simak Jadwalnya

Travel Update
Kekeringan Parah Ancam Sejumlah Destinasi Wisata Populer di Thailand

Kekeringan Parah Ancam Sejumlah Destinasi Wisata Populer di Thailand

Travel Update
Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Kunjungan Wisatawan ke Kota Batu Naik

Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Kunjungan Wisatawan ke Kota Batu Naik

Travel Update
Bangka Bonsai Festival Digelar Sepekan di Museum Timah Indonesia

Bangka Bonsai Festival Digelar Sepekan di Museum Timah Indonesia

Travel Update
Cara ke Tebing Keraton Bandung Pakai Angkot, Turun di Tahura

Cara ke Tebing Keraton Bandung Pakai Angkot, Turun di Tahura

Jalan Jalan
Kemenparekraf Dorong Parekraf di Bogor Lewat FIFTY, Ada Bantuan Modal

Kemenparekraf Dorong Parekraf di Bogor Lewat FIFTY, Ada Bantuan Modal

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com