KOMPAS.com - Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Karanganyar Titis Sri Jawoto mengatakan, diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro dapat menggerakkan perekonomian masyarakat.
“Perpanjangan jilid III dengan format yang membatasi level RT, PPKM Mikro, itu betul. Karena hulunya di situ, berbasis RT,” kata dia kepada Kompas.com, Selasa (9/2/2021).
Adapun, PPKM Mikro adalah perpanjangan dari PPKM di Jawa-Bali yang menyasar hingga ke tingkat RT dan berlangsung pada 9-22 Februari 2021. Kebijakan PPKM Mikro dilakukan berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021.
Baca juga: Telaga Madirda yang Menawan di Kaki Gunung Lawu, Pas untuk Liburan Akhir Pekan
Sebelum PPKM Mikro diterapkan, Pemerintah Indonesia berlakukan PPKM di Jawa Bali pada 11-25 Januari dan 26 Januari-8 Februari.
Dengan adanya PPKM Mikro, Titis menuturkan bahwa hal tersebut tidak akan mengganggu ekonomi dan malah akan menggerakkan perekonomian warga karena lingkupnya hanya di RT saja.
“Ekonomi akan bergerak lagi karena lingkupnya RT yang memang di situ ada positif, itu ditangani. Di luar itu, yang bebas Covid-19 silakan berwisata atau berdagang asal patuh protokol kesehatan,” ujar dia.
Tempat wisata di Karanganyar tetap buka
Selama PPKM Mikro, seluruh tempat wisata di Karanganyar yang dinilai rendah risiko penularan Covid-19, seperti yang berbasis alam tetap buka dengan jam operasional hingga pukul 15.00 WIB.
Tidak hanya telah menerapkan protokol kesehatan yang ketat, pembatasan pengunjung juga dilakukan agar tidak terjadi penumpukan wisatawan di tempat wisata.
Baca juga: Dingin Panas di Ngargoyoso
Beberapa tempat wisata tersebut di antaranya adalah Puncak Lawu, Sakura Hill, Camping Tawangmangu Wonder Park, dan Camping Sekipan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.