5. Polandia
Wisatawan dari UE dapat berkunjung ke Polandia tanpa harus karantina selama 10 hari jika memiliki sertifikat yang menyatakan bahwa mereka telah menerima vaksin Covid-19.
Adapun, negara tersebut telah mencabut pembatasan untuk kedatangan dari mereka yang telah divaksin sepenuhnya pada 28 Desember 2020.
Selanjutnya, mereka yang menunjukkan hasil tes negatif SARS-CoV-2 pada saat kedatangan juga mendapat pengecualian.
Baca juga: Tempat Wisata Polandia Inspirasi Serial The Witcher yang Wajib Dikunjungi
Namun, hal tersebut berlaku jika waktu antara penerimaan hasil tes dan waktu saat mereka melintasi perbatasan negara tidak lebih dari 48 jam.
6. Romania
Seluruh pelancong yang tiba di Romania dari negara-negara yang diizinkan dan telah diberi vaksin Covid-19, mendapat pengecualian dari kewajiban karantina pada saat kedatangan sejak 18 Januari 2021.
Aturan baru tersebut diumumkan oleh National Committee for Emergency Situations negara Eropa atau CNSU.
Mereka menuturkan, pengunjung dan penduduk yang kembali harus menunjukkan bukti bahwa mereka telah menerima dua dosis vaksin untuk menghindari karantina. Dosis kedua harus diberikan setidaknya 10 hari sebelum kedatangan.
“Bukti vaksinasi, termasuk tanggal diberikannya dosis kedua, harus dibuat melalui dokumen yang dikeluarkan unit kesehatan yang memberikannya baik itu di Romania atau luar negeri,” kata CNSU dalam sebuah pernyataan.
Baca juga: Wisata Drakula ala Romania
Saat ini, para pelancong yang tiba dari destinasi dalam daftar negara berisiko epidemiologis tinggi wajib dikarantina selama 14 hari.
Sementara itu, mereka yang mengirimkan hasil PCR yang diambil tidak kurang dari 72 jam sebelum memasuki Romania harus dikarantina selama 10 hari.
7. Seychelles
Pada Januari 2021, Seychelles memutuskan untuk mencabut kewajiban karantina bagi wisatawan yang telah divaksinasi Covid-19. Mereka saat ini boleh memasuki negara tersebut tanpa harus dikarantina selama 10 hari.
Namun, mereka tetap harus menunjukkan bukti negatif PCR yang diambil dalam waktu 72 jam perjalanan.
Selain itu, perlu sertifikat dari otoritas kesehatan nasional yang memverifikasi bahwa mereka telah divaksinasi sepenuhnya harus ditunjukkan.
Baca juga: Dubes Seychelles Kagumi Panorama Dieng
Wisatawan yang tidak divaksin dari daftar Category 1 dan Category 2, serta mereka yang tiba dengan jet pribadi, harus isolasi mandiri selama 10 hari dan menunjukkan hasil negatif PCR yang diambil dalam waktu 72 jam setelah kedatangan.
Jika 70 persen penduduk Seychelles telah divaksin pada pertengahan Maret, wisatawan yang datang hanya perlu menyerahkan bukti negatif PCR yang diambil dalam waktu 72 jam perjalanan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.