Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/03/2021, 15:03 WIB
Nabilla Ramadhian,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan, pihaknya akan melakukan langkah mitigasi dampak pandemi Covid-19 kepada pelaku pariwisata berupa pemberian stimulus.

“Stimulus akan dijalankan tahun ini dengan cakupan yang lebih luas dan jumlah yang lebih besar,” kata dia dalam Weekly Press Brief di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Senin (29/3/2021).

Namun, Sandiaga belum memberi informasi lebih lanjut soal kapan stimulus akan diberikan dan berapa banyak jumlahnya untuk masing-masing sektor dalam industri pariwisata.

Baca juga: Persiapan Indonesia Terima Turis Asing Juli 2021, Zona Hijau hingga Travel Corridor

Akan tetapi, mengutip Kontan, Rabu (10/3/2021), disebutkan bahwa Sandiaga akan menyalurkan dana sekitar Rp 100 miliar untuk mempercepat pemulihan industri pariwisata.

“Ini menjadi salah satu kebijakan bidang ekonomi kreatif untuk merespons pandemi Covid-19. Kami targetkan penyaluran ini Rp 100 miliar di tahun ini,” ujar dia, dilansir dari Kontan.

Menurut informasi dalam pemberitaan tersebut, stimulus juga akan difokuskan untuk beberapa subsektor, yakni kuliner, fesyen, kriya, aplikasi, pengembangan permainan, film, animasi dan video, serta desa wisata.

Menparekraf Sandiaga Uno dalam Weekly Press Briefing di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Senin (29/3/2021).kompas.com / Nabilla Ramadhian Menparekraf Sandiaga Uno dalam Weekly Press Briefing di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Senin (29/3/2021).

Sandiaga melanjutkan, proses penyaluran dana nantinya akan dilakukan dengan cara matchmaking (temu bisnis) yang mempertemukan para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif.

“Penyaluran ini juga menggunakan alternatif sumber pembiayaan dari lembaga keuangan seperti perbankan dan non-perbankan agar pelaku usaha bisa memperoleh pembiayaan untuk kembangkan usahanya,” jelas dia.

Sebelumnya, dalam pemberitaan Kompas.com pada Oktober 2020, disebutkan bahwa dalam stimulus atau dana hibah pariwisata sebesar Rp 3,3 triliun, 70 persen diberikan untuk pelaku usaha hotel dan restoran.

Dana tersebut dapat digunakan untuk menjalankan operasional sehari-hari, serta menerapkan protokol kesehatan CHSE. Sementara 30 persen lainnya akan diberikan kepada pemerintah daerah (Pemda).

Baca juga: Homestay di Balkondes Karangrejo, Borobudur Disebut Sandiaga Terbaik di Dunia, Seperti Apa?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com