KOMPAS.com – Para pendaki yang ingin menyambangi Semeru sebagai gunung tertinggi di Pulau Jawa, mereka sudah bisa melakukannya lagi mulai Senin (24/5/2021).
Menurut info yang Kompas.com dapat dari akun Instagram resmi @bbtnbromotenggersemeru, Minggu (23/5/2021), pendakian Gunung Semeru buka lagi pada Senin, 24 Mei 2021.
Namun, pembukaan itu bukan berarti pendaki bisa leluasa mendaki seperti sebelum pandemi Covid-19.
Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) telah menetapkan syarat dan ketentuan yang harus dipatuhi pendaki.
Sebelum memutuskan untuk berangkat mendaki Gunung Semeru, simak terlebih dahulu syarat dan ketentuannya berikut ini:
1. Pendakian hanya dapat dilaksanakan dalam bentuk kelompok kecil dengan jumlah pendaki antara 4-7 orang.
2. Usia pendaki yang diizinkan adalah 10-60 tahun.
3. Calon pendaki diharapkan berada di Ranupani minimal tiga jam sebelum keberangkatan.
4. Penggantian anggota maksimal satu kali dengan Batasan waktu dua hari (H-2) sebelum keberangkatan.
Baca juga: Siap-siap, Kuota Pendakian Gunung Semeru Buka Lagi
5. Penggantian tidak untuk ketua kelompok.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.