Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantuan Insentif Kemenparekraf Rp 60 Miliar Targetkan 1.000 Penerima

Kompas.com - 08/06/2021, 10:10 WIB
Ni Nyoman Wira Widyanti,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menargetkan Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) 2021 untuk membantu mulai dari 600 hingga 1.000 pelaku usaha ekonomi dan sektor kreatif.

Sebagai informasi, BIP merupakan program tahunan sejak 2017 untuk pelaku sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) di Indonesia. BIP berbeda dengan dana hibah pariwisata yang masih dalam persiapan.

Baca juga: Bantuan Insentif Kemenparekraf Rp 60 Miliar Dimulai 4 Juni 2021

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menjelaskan, di tahun 2020 terdapat 232 penerima dari enam subsektor ekonomi kreatif dengan anggaran Rp 24 miliar.

Sedangkan, tahun ini anggaran naik tiga kali lipat menjadi Rp 60 miliar.

“(Tahun) ini kita targetkan antara 600-800. Mungkin kalau lebih banyak 1.000 yang bisa berpartisipasi dengan kelengkapan-kelengkapan badan usaha,” tambahnya.

Siapa yang dapat menerima BIP 2021?

Sasaran peserta BIP tahun ini adalah tujuh subsektor ekonomi kreatif, yaitu aplikasi, game developer, kriya, fesyen, kuliner, film, dan sektor pariwisata.

Ilustrasi UMKMKOMPAS/IDHA SARASWATI WAHYU SEJATI Ilustrasi UMKM

Pendaftaran telah dibuka mulai 4 Juni hingga 4 Juli 2021 di situs https://aksespembiayaan.kemenparekraf.go.id/bip/

Melansir dari Kompas.com, berbeda dengan tahun lalu, BIP 2021 dibagi menjadi dua kategori, yaitu BIP Reguler dan BIP Jaring Pengaman Usaha (JPU).

BIP Reguler ditujukan untuk penambahan modal kerja dan/atau investasi aktiva tetap dalam rangka peningkatan kapasitas usaha dan/atau produksi pelaku usaha parekraf. Bantuan yang diberikan adalah maksimal Rp 200 juta per penerima.

Baca juga: Bantuan Insentif Kemenparekraf Dibuka 4 Juni 2021, Ini Cara Daftarnya

Sementara, BIP JPU ditujukan untuk penambahan modal kerja dan/atau investasi aktiva tetap dalam rangka membantu pelaku usaha parkeraf untuk keberlangsungan usaha, khususnya akibat pandemi Covid-19.

Adapun, BIP JPU diperuntukkan untuk usaha parekraf yang memiliki bidang usaha di subsektor kuliner, kriya, atau fesyen. Bantuan yang diberikan adalah Rp 20 juta per penerima.

Sandiaga menjelaskan, pihak yang bisa berpartisipasi harus entitas berbadan hukum, seperti PT, yayasan, koperasi, maupun CV.

Bantuan lain selain dana

BIP 2021 tidak hanya memberikan bantuan berupa dana, tapi juga pendampingan dan pelatihan.

“Apa yang akan kita berikan bukan hanya uang, tapi (juga) pendampingan dan pelatihan. Kita ingin pemberdayaan tenaga kerja kreatif karena (pandemi) Covid-19 memaksa kita untuk meninggalkan keterampilan-keterampilan,” kata Sandiaga.

Baca juga: Syarat Umum Peserta Bantuan Insentif Kemenparekraf 2021

Ia berharap BIP diberikan kepada pelaku usaha parekraf yang betul-betul membutuhkan dengan keberpihakan yang jelas. Dan dapat memicu geraknya perekonomian serta pembukaan lapangan kerja.

“Kita beri nilai yang lebih tinggi kepada entitas yang berwawasan sosial, memberi akses peluang usaha dan pekerjaan kepada kaum disabilitas dan kaum-kaum marjinal lainnya,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jakarta Tourist Pass Dirilis Juni 2024, Bisa Naik Kendaraan Umum Gratis

Jakarta Tourist Pass Dirilis Juni 2024, Bisa Naik Kendaraan Umum Gratis

Travel Update
Daftar 17 Bandara di Indonesia yang Dicabut Status Internasionalnya

Daftar 17 Bandara di Indonesia yang Dicabut Status Internasionalnya

Travel Update
Meski Mahal, Transportasi Mewah Berpotensi Dorong Sektor Pariwisata

Meski Mahal, Transportasi Mewah Berpotensi Dorong Sektor Pariwisata

Travel Update
Jakarta Tetap Jadi Pusat MICE meski Tak Lagi Jadi Ibu Kota

Jakarta Tetap Jadi Pusat MICE meski Tak Lagi Jadi Ibu Kota

Travel Update
Ketua PHRI Sebut Perkembangan MICE di IKN Masih Butuh Waktu Lama

Ketua PHRI Sebut Perkembangan MICE di IKN Masih Butuh Waktu Lama

Travel Update
Astindo Nilai Pariwisata di Daerah Masih Terkendala Bahasa Asing

Astindo Nilai Pariwisata di Daerah Masih Terkendala Bahasa Asing

Travel Update
Kereta Api Lodaya Gunakan Kereta Eksekutif dan Ekonomi Stainless Steel New Generation Mulai 1 Mei 2024

Kereta Api Lodaya Gunakan Kereta Eksekutif dan Ekonomi Stainless Steel New Generation Mulai 1 Mei 2024

Travel Update
Deal With Ascott 2024 Digelar Hari Ini, Ada Lebih dari 60 Properti Hotel

Deal With Ascott 2024 Digelar Hari Ini, Ada Lebih dari 60 Properti Hotel

Travel Update
4 Tempat Wisata Indoor di Kota Malang, Alternatif Berlibur Saat Hujan

4 Tempat Wisata Indoor di Kota Malang, Alternatif Berlibur Saat Hujan

Jalan Jalan
3 Penginapan di Rumpin Bogor, Dekat Wisata Favorit Keluarga

3 Penginapan di Rumpin Bogor, Dekat Wisata Favorit Keluarga

Hotel Story
Pendakian Rinjani 3 Hari 2 Malam via Sembalun – Torean, Perjuangan Menggapai Atap NTB

Pendakian Rinjani 3 Hari 2 Malam via Sembalun – Torean, Perjuangan Menggapai Atap NTB

Jalan Jalan
Rekomendasi 5 Waterpark di Tangerang, Harga mulai Rp 20.000

Rekomendasi 5 Waterpark di Tangerang, Harga mulai Rp 20.000

Jalan Jalan
Tips Pilih Kursi dan Cara Hindari Mual di Pesawat

Tips Pilih Kursi dan Cara Hindari Mual di Pesawat

Travel Tips
4 Playground di Tangerang, Bisa Pilih Indoor atau Outdoor

4 Playground di Tangerang, Bisa Pilih Indoor atau Outdoor

Jalan Jalan
Tradisi Syawalan di Klaten, Silaturahmi Sekaligus Melestarikan Budaya dan Tradisi

Tradisi Syawalan di Klaten, Silaturahmi Sekaligus Melestarikan Budaya dan Tradisi

Jalan Jalan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com