KOMPAS.com – Bunga Edelweiss (Anaphalis javanica) adalah bunga yang sering ditemukan di daerah pegunungan. Misalnya di Gunung Bromo.
Mengutip Kompas.com, Minggu (13/6/2021), bunga Edelweiss mendadak menjadi perbincangan warganet karena foto yang diunggah oleh Aurel Hermansyah dalam akun Instagram @aurelie.hermansyah.
Dalam unggahan tersebut, Aurel terlihat sedang tersenyum sambil memegang seikat bunga Edelweiss di tangannya.
Baca juga: Nikmati Indahnya Edelweis Sebelum Naik ke Danau Kelimutu
“Selamat pagiii semuaa.. pas kemarin di Bromo di kasih Bunga Edelweiss sama suami.. katanya ini bunga keabadian,” tulis Aurel dalam keterangan fotonya.
Unggahan tersebut sontak mendapat reaksi dari warganet yang mengkritik Aurel dan Atta. Salah satu komentar juga mempertanyakan seputar bunga Edelweiss yang dilindungi.
“Bukan nya bunga edelweis itu di lindungi ya ?? Kok si Atta bisa ngambil edelweis sebanyak itu apakah tidak masalah memetik bunga yang di lindungi ? Mohon pencerahannya,” tulis akun @iamsyaqilaputri.
Melansir Kompas.com, Rabu (2/9/2020), bunga ini sudah ada di Indonesia sejak 200 tahun yang lalu dan pertama kali ditemukan oleh naturalis Jerman bernama Georg Carl Reinwardt.
Meski indah dan pesonanya kerap membuat para pendaki terpana, bunga tersebut dilarang untuk dipetik. Bahkan, mereka yang nekat memetiknya bisa dikenakan sanksi.
Saat ini, bunga Edelweiss dilindungi dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 Pasal 33 ayat (1) dan (2) tentang Konservasi Sumber Daya Hayati dan Ekosistem.
Baca juga: Edelweis, Si Bunga Abadi yang Dilindungi Negara
Ayat (1) memiliki bunyi sebagai berikut:
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.