KOMPAS.com – Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) memutuskan untuk memperpanjang kawasan wisata di wilayahnya hingga 25 Juli 2021.
Melansir informasi dalam akun Instagram @btn_gn_halimunsalak, Kamis (22/7/2021), penutupan didasari oleh Surat Edaran (SE) Balai TNGHS Nomor SE.969/T.14/TU/HMS/7/2021.
SE Balai TNGHS Nomor SE.969/T.14/TU/HMS/7/2021 tentang Perpanjangan Penutupan Sementara Aktivitas Kunjungan Wisata Alam di Kawasan TNGHS di Wilayah Kabupaten Bogor.
Baca juga: Jalur Trekking Paling Menawan di Kaki Gunung Salak Bogor
“Sehubungan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang, objek wisata di Tanahalisa masih ditutup hingga tanggal 25 Juli 2021,” seperti yang tertera dalam salah satu unggahan.
Dalam SE tersebut dikatakan bahwa penutupan kunjungan wisata di Kabupaten Bogor meliputi Resort PTNW Gunung Salak I, Resort PTNW Gunung Salak II, Resort PTNW Gunung Butak, Resort PTNW Gunung Botol, dan Resort PTNW Gunung Cikaniki.
Meski SE ditujukan untuk penutupan kawasan wisata di Kabupaten Bogor, namun pihak TNGHS juga menutup kawasan wisata yang ada di Kabupaten Lebak dan Kabupaten Sukabumi.
Baca juga: Trekking di Kaki Gunung Salak, Dikagetkan Ular dalam Tiga Babak
Adapun, penutupan tersebut mencakup Resort PTNW Kawah Ratu, Resort PTNW Gunung Bedil, Resort PTNW Panggarangan, dan Resort PTNW Cibedug.
Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut daftar tempat wisata alam dalam resor-resor di atas yang belum menerima kunjungan wisatawan yang Kompas.com rangkum, Jumat (23/7/2021):
Kabupaten Lebak
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.