Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Dia Syarat Pendakian Gunung Sindoro via Bansari

Kompas.com - 26/07/2021, 18:06 WIB
Nabilla Ramadhian,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com – Petugas Basecamp Jalur Pendakian Gunung Sindoro via Bansari sekaligus Mountain Guide Gunung-gunung di Jawa bernama Bayem mengatakan, saat ini jalur pendakian Gunung Sindoro via Bansari telah dibuka.

Adapun, pembukaan tersebut dilakukan untuk sementara waktu hingga informasi lebih lanjut lantaran saat ini PPKM Darurat tengah diperpanjang pada 26 Juli-2 Agustus 2021.

“Untuk sementara ini jalur pendakian dibuka dengan syarat mematuhi protokol kesehatan dan wajib membawa surat keterangan sehat,” jelas Bayem, Senin (26/7/2021).

 Baca juga: Pendakian Gunung Sindoro Tetap Buka Meski PPKM Darurat Diperpanjang, Tapi...

Kendati sudah dibuka kembali, namun dia menuturkan bahwa hanya sebagian jalur pendakian Gunung Sindoro saja yang telah dibuka. Salah satunya adalah via Bansari.

Meski saat ini tengah dibuka, Bayem menegaskan bahwa pembukaan hanya dilakukan untuk sementara waktu.

“Ada kemungkinan tutup kembali secara mendadak. Kita dari basecamp-basecamp juga menganut (aturan dari) Pemerintah Kabupaten dan dari Perhutani jika disuruh tutup kembali,” ungkapnya.

Apabila sudah tidak sabar mendaki Gunung Sindoro via Bansari, berikut Kompas.com rangkum syarat mendaki Gunung Sindoro via Bansari:

  • Wajib membawa surat sehat minimal dua hari sebelum pendakian
  • Wajib membawa hasil negatif tes Covid-19 dan kartu vaksin*
  • Membawa kartu identitas asli dan fotokopi
  • Satu pendaki minimal membawa tiga masker
  • Membawa hand sanitizer masing-masing
  • Membawa peralatan pendakian sesuai SOP

Baca juga: Selain Willem Sigar, Ternyata Tak Banyak Pendaki Solo Naik Gunung Sindoro Lewat Sigedang

Syarat bawa hasil negatif tes Covid-19 dan kartu vaksin

Terkait syarat membawa hasil negatif tes Covid-19 dan kartu vaksin, hal ini tertera dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 14 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi Covid-19.

Adapun, SE ini berlaku sejak 3 Juli hingga waktu yang belum ditentukan. Selain itu, ada juga SE lain yang mengatur perjalanan selama PPKM Darurat.

SE yang dimaksud adalah SE Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 51 Tahun 2021 tentang transportasi darat, dan SE Kemenhub Nomor 52 Tahun 2021 tentang transportasi laut.

Kemudian SE Kemenhub Nomor 53 Tahun 2021 tentang transportasi udara, dan SE Kemenhub Nomor 54 Tahun 2021 tentang perkeretaapian. Namun, keempat SE hanya berlaku hingga 25 Juli.

Baca juga: Sensasi Menyeruput Kopi Berlatar Belakang Gunung Sindoro-Sumbing

Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut rincian syarat perjalanan berdasarkan SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 14 Tahun 2021 untuk tujuan dari dan ke, serta antar bandara/stasiun dan kota/kabupaten di Pulau Jawa:

Udara

  1. Wajib menunjukkan kartu vaksin pertama
  2. Wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR yang sampelnya diambil maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan
  3. Wajib mengisi e-HAC Indonesia

Laut

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua PHRI Sebut Perkembangan MICE di IKN Masih Butuh Waktu Lama

Ketua PHRI Sebut Perkembangan MICE di IKN Masih Butuh Waktu Lama

Travel Update
Astindo Nilai Pariwisata di Daerah Masih Terkendala Bahasa Asing

Astindo Nilai Pariwisata di Daerah Masih Terkendala Bahasa Asing

Travel Update
Kereta Api Lodaya Gunakan Kereta Eksekutif dan Ekonomi Stainless Steel New Generation Mulai 1 Mei 2024

Kereta Api Lodaya Gunakan Kereta Eksekutif dan Ekonomi Stainless Steel New Generation Mulai 1 Mei 2024

Travel Update
Deal With Ascott 2024 Digelar Hari Ini, Ada Lebih dari 60 Properti Hotel

Deal With Ascott 2024 Digelar Hari Ini, Ada Lebih dari 60 Properti Hotel

Travel Update
4 Tempat Wisata Indoor di Kota Malang, Alternatif Berlibur Saat Hujan

4 Tempat Wisata Indoor di Kota Malang, Alternatif Berlibur Saat Hujan

Jalan Jalan
3 Penginapan di Rumpin Bogor, Dekat Wisata Favorit Keluarga

3 Penginapan di Rumpin Bogor, Dekat Wisata Favorit Keluarga

Hotel Story
Pendakian Rinjani 3 Hari 2 Malam via Sembalun – Torean, Perjuangan Menggapai Atap NTB

Pendakian Rinjani 3 Hari 2 Malam via Sembalun – Torean, Perjuangan Menggapai Atap NTB

Jalan Jalan
Rekomendasi 5 Waterpark di Tangerang, Harga mulai Rp 20.000

Rekomendasi 5 Waterpark di Tangerang, Harga mulai Rp 20.000

Jalan Jalan
Tips Pilih Kursi dan Cara Hindari Mual di Pesawat

Tips Pilih Kursi dan Cara Hindari Mual di Pesawat

Travel Tips
4 Playground di Tangerang, Bisa Pilih Indoor atau Outdoor

4 Playground di Tangerang, Bisa Pilih Indoor atau Outdoor

Jalan Jalan
Tradisi Syawalan di Klaten, Silaturahmi Sekaligus Melestarikan Budaya dan Tradisi

Tradisi Syawalan di Klaten, Silaturahmi Sekaligus Melestarikan Budaya dan Tradisi

Jalan Jalan
Aktivitas Seru di World of Wonders Tangerang, Bisa Nonton 4D

Aktivitas Seru di World of Wonders Tangerang, Bisa Nonton 4D

Jalan Jalan
Cara ke Pasar Senen Naik KRL dan Transjakarta, buat yang Mau Thrifting

Cara ke Pasar Senen Naik KRL dan Transjakarta, buat yang Mau Thrifting

Travel Tips
8 Tips Kemah, dari Barang Wajib DIbawa hingga Cegah Badan Capek

8 Tips Kemah, dari Barang Wajib DIbawa hingga Cegah Badan Capek

Travel Tips
Harga Tiket Candi Borobudur April 2024 dan Cara Belinya

Harga Tiket Candi Borobudur April 2024 dan Cara Belinya

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com