Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 11/08/2021, 19:13 WIB

Namun, ada benda yang boleh dibawa dengan syarat tertentu seperti obat-obatan, perlengkapan komestik seperti hair spray, parfum, dan obat yang mengandung alkohol boleh dibawa selama dalam jumlah yang wajar.

Baca juga: Ketentuan Bagasi Citilink Tahun 2021, Bagasi Kabin Maksimal 7 Kg

Maskapai ini menyebutkan, barang-barang tersebut boleh dibawa sebagai kargo asal dikemas sesuai dengan peraturan kargo.

Sementara itu, uang, logam mulia, perhiasan, instrumen yang dapat dinegosiasikan, sekuritas, dokumen identifikasi pribadi, dan benda berharga lainnya disarankan dibawa ke kabin oleh penumpang.

Baca juga: Simak, Ketentuan Bagasi AirAsia Indonesia Tahun 2021

Barang yang tidak boleh dibawa oleh penumpang

Sejumlah barang dilarang untuk dibawa oleh penumpang Lion Air Group seperti barang bawaan (tas, koper, dan bungkusan lainnya) yang dipasangi alarm.

Selanjutnya gas padar (didinginkan, mudah terbakar, tidak mudah terbakar, dan beracun) seperti butana, oksigen, nitrogen cair, tabung aqualung, dan tabung gas padat.

Baca juga: Info Lengkap Ketentuan Bagasi Garuda Indonesia Tahun 2021

Lalu zat korosif seperti asam, alkali, merkuri, dan sel baterai cair serta wadah yang mengandung merkuri, bahan peledak seperti amunisi, kembang api, dan pistol api, dan zat cair serta padat yang mudah terbakar seperti refill pemantik.

Bahan bakar pemantik, korek api, cat, thinner, zat radioaktif, materi yang teroksidasi seperti bubuk pemutih atau peroksida, dan benda lain seperti materi yang dimagnetisasi juga dilarang untuk dibawa.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tempat Wisata di Mukomuko Bengkulu Tetap Buka Saat Ramadhan 2023

Tempat Wisata di Mukomuko Bengkulu Tetap Buka Saat Ramadhan 2023

Travel Update
4 Tips Ngabuburit di Kota Tua Jakarta, Jangan Datang Terlalu Sore

4 Tips Ngabuburit di Kota Tua Jakarta, Jangan Datang Terlalu Sore

Travel Tips
8 Masjid Tertua di Pulau Jawa, Ada yang Usianya 735 Tahun

8 Masjid Tertua di Pulau Jawa, Ada yang Usianya 735 Tahun

Jalan Jalan
Masjid Al Jabbar Kini Punya Galeri Rasulullah dan Sejarah Islam Nusantara

Masjid Al Jabbar Kini Punya Galeri Rasulullah dan Sejarah Islam Nusantara

Jalan Jalan
Pantai Waso, Tempat Lihat Sunrise yang Anti-Mainstream di Labuan Bajo

Pantai Waso, Tempat Lihat Sunrise yang Anti-Mainstream di Labuan Bajo

Jalan Jalan
Ramadhan 2023, Kunjungan Wisatawan ke Bantul Turun Hampir 85 Persen

Ramadhan 2023, Kunjungan Wisatawan ke Bantul Turun Hampir 85 Persen

Travel Update
Daftar 27 Masjid di 4 Jalur Mudik, Ada Masjid Raya Al-Jabbar

Daftar 27 Masjid di 4 Jalur Mudik, Ada Masjid Raya Al-Jabbar

Travel Update
Kejahatan Jalanan di Yogyakarta Dapat Kurangi Kepercayaan Wisatawan

Kejahatan Jalanan di Yogyakarta Dapat Kurangi Kepercayaan Wisatawan

Travel Update
15 Tempat Ngabuburit Murah di Surabaya, Ada Lokasi Gratis 

15 Tempat Ngabuburit Murah di Surabaya, Ada Lokasi Gratis 

Jalan Jalan
Libur Lebaran 2023, Kemenparekraf Rilis Booklet Mudik Jelajah Masjid

Libur Lebaran 2023, Kemenparekraf Rilis Booklet Mudik Jelajah Masjid

Travel Update
4 Daftar Mudik Gratis untuk Lebaran 2023, Masih Bisa Daftar

4 Daftar Mudik Gratis untuk Lebaran 2023, Masih Bisa Daftar

Travel Tips
Masjid Unik di Surabaya, Bentuknya Menyerupai Kabah

Masjid Unik di Surabaya, Bentuknya Menyerupai Kabah

Jalan Jalan
11 Maskapai Asing Buka Penerbangan Langsung dari 7 Negara ke Indonesia

11 Maskapai Asing Buka Penerbangan Langsung dari 7 Negara ke Indonesia

Travel Update
Larangan ASN Buka Bersama Hanya untuk Kepala Lembaga Pemerintah

Larangan ASN Buka Bersama Hanya untuk Kepala Lembaga Pemerintah

Travel Update
Aktivitas di Festival Munara Beba, Cicip Kuliner Lokal hingga Sasisen

Aktivitas di Festival Munara Beba, Cicip Kuliner Lokal hingga Sasisen

Jalan Jalan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+