Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Naik Kereta Api untuk Anak-anak Usia di Atas 12 Tahun

Kompas.com - 20/08/2021, 12:31 WIB
Anggara Wikan Prasetya

Penulis

KOMPAS.com – Per Jumat (20/8/2021), anak-anak di bawah usia 12 tahun masih tidak diperbolehkan melakukan perjalanan dalam negeri antarbatas wilayah administrasi provinsi atau kabupaten atau kota.

Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 17 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang dalam Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

SE Nomor 17 Tahun 2021 itu berlaku efektif mulai tanggal 11 Agustus 2021 sampai waktu yang belum ditentukan.

Baca juga: Daftar Stasiun KA Penyedia Layanan Vaksinasi Gratis, Mana Saja?

Mengikuti aturan tersebut PT Kereta Api Indonesia (Persero) pun tidak mengizinkan anak usia di bawah 12 tahun untuk naik.

"Betul. Anak-anak usia di bawah 12 tahun masih dilarang naik kereta api," kata petugas customer service PT KAI bernama Putri kepada Kompas.com, Jumat (20/8/2021).

Syarat naik KA untuk anak-anak usia di atas 12 tahun

Namun, PT KAI tetap mengizinkan anak-anak di atas 12 tahun untuk naik. Berikut ini adalah syarat naik KA untuk anak-anak di atas 12 tahun yang dipublikasikan di postingan akun Instagram resmi KAI @kai121_

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh KAI121 (@kai121_)

1. Kartu vaksin minimal dosis pertama

Saat ini, penumpang KA wajib sudah divaksin. Hal ini juga berlaku bagi anak-anak di atas usia 12 tahun.

Mereka juga wajib menunjukkan kartu vaksin, minimal dosis pertama. Aturan ini juga berlaku untuk penumpang dewasa.

Baca juga: Sambut HUT Ke-76 Kemerdekaan RI, KAI Sajikan Menu Tradisional Khas Daerah

2. Hasil skrining Covid-19

Selain kartu vaksin, penumpang KA anak-anak usia di atas 12 tahun juga wajib menunjukkan hasil tes Covid-19.

Ada dua tes yang bisa digunakan, yakni tes RT-PCR yang berlaku 2x24 jam setelah pengambilan sampel.

Baca juga: PT KAI Daop 1 Jakarta Batasi Usia Penumpang KA Jarak Jauh, Minimal 12 Tahun

Tes kedua yang bisa digunakan adalah tes rapid antigen yang berlaku 1x24 jam setelah pengambilan sampel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com