Baterai lithium, baik itu lithium ion rechargeable maupun lithium metal non-rechargeable, dilarang masuk bagasi terdaftar karena rawan terbakar.
Jika ditaruh di kabin kargo pesawat, tidak akan ada yang tahu jika baterai tiba-tiba terbakar sehingga api akan membesar dan membahayakan penerbangan.
Sementara untuk di kabin, jika mendadak terbakar, setidaknya kejadian itu akan langsung diketahui dan bisa ditindak oleh awak kabin.
Baca juga:
Ketentuan yang disampaikan oleh IATA terkait kapasitas baterai dan powerbank mengacu pada batasan kapasitas per unit, dan bukan angka kumulatif dari unit yang dibawa.
Alhasil, tidak ada batasan jumlah unit yang dapat dibawa untuk baterai kecil dengan kapasitas di bawah 100 Wh dalam keadaan tidak terpasang ke perangkat elektronik.
Misalnya adalah powerbank dan baterai cadangan untuk ponsel, kamera, atau laptop. Namun, “baterai sedang” berkapasitas 100-160 Wh dibatasi maksimal dua unit.
Meski demikian, perlu dicatat bahwa masing-masing maskapai penerbangan mungkin berlakukan kebijakan sendiri terkait barang yang boleh dan tidak boleh dibawa.
Sebelum melakukan penerbangan, ada baiknya kamu bertanya terlebih dahulu seputar aturan tersebut kepada pihak maskapai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.