Meski syarat wajib menunjukkan bukti vaksin saat berkunjung ke tempat wisata masih didiskusikan, Sandiaga menegaskan bahwa masyarakat tetap harus vaksin.
Menurut dia, tingkat vaksinasi memiliki hubungan yang erat dengan langkah pembukaan kembali destinasi wisata dan sentra ekonomi kreatif.
Baca juga: Pemkot Magelang Gelar Vaksinasi Covid-19 di Wisata Taman Kyai Langgeng
“Hingga saat ini, Kemenparekraf terus mendukung pemerintah dalam percepatan program vaksinasi. Kami hadir berkolaborasi menghadirkan sentra vaksinasi,” jelas Sandiaga.
Berdasarkan data yang Kompas.com terima dari Biro Komunikasi Kemenparekraf, Selasa (31/8/2021), pihak Sandiaga telah mendirikan 37 sentra vaksinasi dengan sejumlah mitra.
Baca juga: 3 Manfaat Vaksinasi, Salah Satunya untuk Traveling #DiIndonesiaAja
Beberapa destinasi wisata yang menjadi tuan rumah bagi sentra vaksinasi tersebut adalah Bali, kawasan Nongsa di Batam, dan Cicalengka di Kabupaten Bandung.
Kemudian Kepulauan Seribu di DKI Jakarta, Labuan Bajo di Nusa Tenggara Timur, dan kawasan Mandalika di Nusa Tenggara Barat.
Baca juga: Genjot Vaksinasi, Kemenparekraf Dirikan 37 Sentra Vaksinasi
Sementara tempat wisata dan sentra ekonomi kreatif yang dijadikan sebagai sentra vaksinasi di antaranya adalah kafe dan tempat wisata South Shore di Gunungkidul Yogyakarta, tempat wisata Cicalengka Dreamland, dan sentra ekonomi kreatif Petak Enam Jakarta.
“Yang terpenting, para pelaku parekraf dan wisatawan yang sudah divaksin tetap disiplin dengan penerapan protokol kesehatan,” kata Sandiaga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.