KOMPAS.com – Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 1-4 di Jawa dan Bali.
Kali ini, perpanjangan PPKM di Jawa dan Bali dilakukan selama dua minggu sampai Senin (4/10/2021).
"Dengan melihat perkembangan yang ada, perubahan PPKM level diberlakukan selama dua minggu untuk Jawa-Bali (hingga 4 Oktober 2021)," kata Luhut dikutip dari Kompas.com, Senin (20/9/2021).
Baca juga: PPKM sampai 4 Oktober 2021, Mal 5 Daerah Ini Uji Coba Buka untuk Anak di Bawah 12 Tahun
Meski begitu, tidak ada lagi daerah Level 4 di Jawa dan Bali. Hal itu tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 43 Tahun 23 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, 3, dan 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
Berikut ini update daftar daerah PPKM Level 1 sampai 3 di Jawa dan Bali:
PPKM Level 3
Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
Kota Administrasi Jakarta Barat
Kota Administrasi Jakarta Timur
Kota Administrasi Jakarta Selatan
Kota Administrasi Jakarta Utara
Kota Administrasi Jakarta Pusat
PPKM Level 2
Kabupaten Serang
Kabupaten Pandeglang
Kabupaten Lebak
PPKM Level 3
Kota Tangerang
Kota Cilegon
Kabupaten Tangerang
Kota Tangerang Selatan
Kota Serang
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.