KOMPAS.com – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan, pusat kebugaran (gym) akan dibuka kembali selama PPKM Level 2-3 di Jawa-Bali pada 4-18 Oktober 2021.
“Ada kabar baru yang baik karena hasil terus menunjukkan bahwa Covid-19 terkendali. Di Jawa dan Bali sudah tidak ada lagi Level 4, dan juga gym akan uji coba (pembukaan),” ungkapnya dalam Weekly Press Briefing, Senin (4/10/2021).
Adapun, lanjut dia, uji coba pembukaan kembali pusat kebugaran akan dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat mulai pekan ini.
Baca juga:
Sandiaga berharap, dengan dibukanya kembali pusat kebugaran, masyarakat dan pengelola tetap mematuhi protokol kesehatan dengan disiplin.
Meski sudah bisa dibuka lagi, pusat kebugaran harus membatasi kapasitas kunjungan berdasarkan paparan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
“Pembukaan pusat kebugaran/fitness center dengan kapasitas maksimal 25 persen,” ungkap dia dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, mengutip Kompas.com, Senin.
Baca juga:
Selain pembatasan kapasitas, wilayah pembukaan juga tidak secara menyeluruh, tetapi hanya pusat kebugaran di Jabodetabek, Bandung Raya, Solo Raya, Semarang Raya, Yogyakarta, dan Surabaya Raya.
Menurut informasi dalam Instruksi Dalam Ngeri (Inmendagri) Nomor 47 Tahun 2021 yang dikutip Kompas.com, Selasa (5/10/2021), berikut rincian wilayahnya:
Luhut juga mewajibkan agar pusat kebugaran menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk screening terhadap pengunjung dan pegawai.
Baca juga: Update Daerah PPKM Level 2-4 di Jawa dan Bali sampai 18 Oktober 2021
Dalam Inmendagri di atas, disebutkan bahwa masker juga wajib digunakan selama aktivitas olahraga kecuali yang mengharuskan masyarakat untuk melepasnya, misalnya berenang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.