KOMPAS.com – DAMRI secara resmi mengoperasikan angkutan kota dengan rute Yogyakarta-Jakarta pergi-pulang (PP) melalui Kota Solo sejak 16 Oktober 2021.
Melansir siaran pers yang Kompas.com terima, Selasa (19/10/2021), hadirnya layanan tersebut merupakan upaya untuk mendukung mobilitas masyarakat di kawasan Yogyakarta dan Jakarta.
Baca juga: Sambut Turis Asing, DAMRI Batam Sediakan Transportasi untuk Karantina di Hotel
Apabila ingin mencoba rute baru tersebut, berikut Kompas.com rangkum jadwal operasional rute DAMRI terbaru:
Baca juga: DAMRI Punya Rute Baru Wisata ke Candi Borobudur dan Dieng
Baca juga: Naik DAMRI, Turis Bisa Berkunjung ke Mandalika NTB
Sementara untuk syarat naik DAMRI rute Jogja-Jakarta PP adalah sebagai berikut:
Baca juga: Daftar 3 Tempat Wisata Jawa Tengah yang Buka, Bisa Dikunjungi dengan DAMRI
Syarat kartu vaksin Covid-19 dikecualikan bagi penumpang dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksin.
Kendati demikian, mereka wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa mereka belum dan/atau tidak dapat divaksin Covid-19.
Informasi lebih lanjut bisa diakses lewat www.damri.co.id, tiket.damri.co.id, aplikasi DAMRI Apps, media sosial, atau call center 1500-825. Kemudian layanan pelanggan pada email cs@damri.co.id.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.