Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Paket Wisata Saat Nataru, PHRI Yogyakarta Tunggu Aturan Pemerintah

Kompas.com - 23/11/2021, 18:08 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menunggu aturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menentukan paket wisata saat Natal dan Tahun Baru (Nataru). 

Sebagai informasi, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 akan diterapkan di seluruh Indonesia pada 24 Desember 2021 - 2 Januari 2022. Penerapan ini bertujuan menekan penularan Covid-19.

Ketua PHRI DIY Deddy Pranowo Eryono mengatakan, pihaknya belum menentukan paket Nataru.

Hal itu karena pihaknya tidak mau kejadian seperti tahun lalu terulang lagi, yakni ketika para pengusaha hotel dan restoran telah membuat paket tetapi keluar aturan larangan wisata. Sehingga, banyak pengusaha yang merugi.

Baca juga:

"Nataru besok berikan paket tapi menunggu Inmendagri (Instruksi Menteri Dalam Negeri) kayak apa, jangan seperti tahun kemarin sudah siapkan paket, ubo rampe semuanya termasuk bahan baku makanan, reservasi sudah 70 persen di November ke Desember. kenyataannya hanya 10 persen sehingga otomatis tidak terpakai dan kami merugi," jelas Deddy, Selasa (23/11/2021).

Ia mengaku pihaknya tetap mendukung kebijakan pemerintah menerapkan PPKM Level 3, namun PHRI DIY meminta agar tidak ada aturan wisatawan untuk bepergian. 

Menurutnya yang dibutuhkan adalah pengetatan protokol kesehatan (prokes) di lokasi-lokasi wisata.

"PPKM Level 3 itu kebijakan pemerintah, kami dukung tapi kepastian di Inmendagri belum ada, sehingga usulkan orang berpergian jangan dilarang, perketat prokes, silakan tindak pengelola wisata anggota kami dan masyarakat yang tidak patuh prokes," ujar dia.

Ilustrasi hotel.SHUTTERSTOCK/Kanyapak Lim Ilustrasi hotel.

Deddy menambahkan, pengelola hotel menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Pengunjung wajib menunjukkan surat-surat kelengkapan perjalanan, seperti hasil negatif Covid-19 dari tes antigen, sertifikat vaksin, dan juga penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

"Masuk hotel sudah ada prokes, yang ditanyakan yang belum anggota kami, Satgas Covid-19 selalu memantau anggota PHRI, karena berkomitmen jangan sampai ada klaster di hotel dan restoran anggota kami (PHRI)," katanya.

Ia berpendapat bulan Desember merupakan momentum untuk "bernapas" karena selama pandemi Covid-19 mengalami penurunan tingkat okupansi hotel secara drastis.

Baca juga:

"Momentum Desember bisa bikin okupansi kita naik, mari kita jaga dan pertahankan yang ada saat ini sampai tahun baru nanti dan seterusnya, harapananya ekonomi dan kesehatan bisa berjalan seiring," kata dia.

Untuk diketahui, dilansir dari Kompas.com, Selasa (23/11/2021), Kemendagri telah menerbitkan Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022. 

Salah satu aturannya terkait pariwisata adalah hanya pengunjung dengan kategori kuning dan hijau di aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk kawasan wisata.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua PHRI Sebut Perkembangan MICE di IKN Masih Butuh Waktu Lama

Ketua PHRI Sebut Perkembangan MICE di IKN Masih Butuh Waktu Lama

Travel Update
Astindo Nilai Pariwisata di Daerah Masih Terkendala Bahasa Asing

Astindo Nilai Pariwisata di Daerah Masih Terkendala Bahasa Asing

Travel Update
Kereta Api Lodaya Gunakan Kereta Eksekutif dan Ekonomi Stainless Steel New Generation Mulai 1 Mei 2024

Kereta Api Lodaya Gunakan Kereta Eksekutif dan Ekonomi Stainless Steel New Generation Mulai 1 Mei 2024

Travel Update
Deal With Ascott 2024 Digelar Hari Ini, Ada Lebih dari 60 Properti Hotel

Deal With Ascott 2024 Digelar Hari Ini, Ada Lebih dari 60 Properti Hotel

Travel Update
4 Tempat Wisata Indoor di Kota Malang, Alternatif Berlibur Saat Hujan

4 Tempat Wisata Indoor di Kota Malang, Alternatif Berlibur Saat Hujan

Jalan Jalan
3 Penginapan di Rumpin Bogor, Dekat Wisata Favorit Keluarga

3 Penginapan di Rumpin Bogor, Dekat Wisata Favorit Keluarga

Hotel Story
Pendakian Rinjani 3 Hari 2 Malam via Sembalun – Torean, Perjuangan Menggapai Atap NTB

Pendakian Rinjani 3 Hari 2 Malam via Sembalun – Torean, Perjuangan Menggapai Atap NTB

Jalan Jalan
Rekomendasi 5 Waterpark di Tangerang, Harga mulai Rp 20.000

Rekomendasi 5 Waterpark di Tangerang, Harga mulai Rp 20.000

Jalan Jalan
Tips Pilih Kursi dan Cara Hindari Mual di Pesawat

Tips Pilih Kursi dan Cara Hindari Mual di Pesawat

Travel Tips
4 Playground di Tangerang, Bisa Pilih Indoor atau Outdoor

4 Playground di Tangerang, Bisa Pilih Indoor atau Outdoor

Jalan Jalan
Tradisi Syawalan di Klaten, Silaturahmi Sekaligus Melestarikan Budaya dan Tradisi

Tradisi Syawalan di Klaten, Silaturahmi Sekaligus Melestarikan Budaya dan Tradisi

Jalan Jalan
Aktivitas Seru di World of Wonders Tangerang, Bisa Nonton 4D

Aktivitas Seru di World of Wonders Tangerang, Bisa Nonton 4D

Jalan Jalan
Cara ke Pasar Senen Naik KRL dan Transjakarta, buat yang Mau Thrifting

Cara ke Pasar Senen Naik KRL dan Transjakarta, buat yang Mau Thrifting

Travel Tips
8 Tips Kemah, dari Barang Wajib DIbawa hingga Cegah Badan Capek

8 Tips Kemah, dari Barang Wajib DIbawa hingga Cegah Badan Capek

Travel Tips
Harga Tiket Candi Borobudur April 2024 dan Cara Belinya

Harga Tiket Candi Borobudur April 2024 dan Cara Belinya

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com