KOMPAS.com - Warga Jawa Barat (Jabar) diimbau tidak melakukan liburan jarak jauh selama Natal 2021 dan tahun baru 2022 (Nataru) guna mencegah peningkatan kasus Covid-19.
Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
"Saya mengimbau warga Jabar dari sekarang tidak usah melakukan liburan jarak jauh saat Natal dan tahun baru nanti," ujarnya, mengutip Antara, Selasa (23/11/2021).
Ia menyarankan masyarakat untuk menghabiskan waktu liburan mereka di daerah setempat, sekaligus mencari tanggal yang bukan termasuk periode libur secara umum.
Baca juga:
Mengacu pada analisis statistik dari epidemiolog, lanjutnya, terjadi kenaikan kasus Covid-19 pada periode Nataru tahun lalu.
Ia mendukung penerapan PPKM Level 3 dari pemerintah pusat agar kejadian yang sama tidak terulang kembali.
Jika masyarakat bisa menaati kebijakan PPKM Level 3 saat Nataru, ia optimistis masyarakat bisa menjalani aktivitas secara normal pada tahun depan.
"Dan kalau berhasil, kita melewati Natal dan tahun baru tanpa kenaikan kasus signifikan. Artinya 2022 itu Insya Allah kita bisa hidup normal, berkegiatan lagi - mau pengajian, mau konser itu bisa lebih maksimal," ujarnya.
Untuk diketahui, pemerintah akan menerapkan kebijakan PPKM Level 3 serentak di seluruh Indonesia mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Langkah tersebut berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022.
Salah satu aturan yang diterapkan untuk kegiatan pariwisata adalah penggunaan aplikasi PeduliLindungi di kawasan wisata.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.