KOMPAS.com – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengungkapkan, PPKM Level 3 yang rencananya serentak diterapkan di seluruh Indonesia pada 24 Desember 2021-2 Januari 2022 ditiadakan.
“Tadi di rapat terbatas (ratas) diputuskan, ini harus ada penyesuaian bahasa yakni bukan PPKM Level 3 tapi peraturan khusus kegiatan yang berkaitan dengan Nataru (Natal dan Tahun Baru). Tidak ada PPKM Level 3,” kata dia dalam Weekly Press Briefing di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Senin (6/12/2021).
Menurut Sandiaga, dibatalkannya PPKM Level 3 dimaksudkan agar tidak merusak tatanan level PPKM yang selama ini sudah diterapkan.
Baca juga:
Meski PPKM Level 3 dibatalkan, ada aturan khusus Nataru yang dituangkan dalam Surat Edaran (SE) tentang Aktivitas Usaha dan Destinasi Pariwisata Pada Saat Perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
SE tersebut ditujukan bagi para Gubernur, Bupati, Walikota, Ketua Asosiasi Usaha Pariwisata dan Pelaku Usaha Pariwisata, serta Ketua Asosiasi Bioskop.
SE Kemenparekraf tentang Aktivitas Usaha dan Destinasi Pariwisata Pada Saat Perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 sejalan dengan Instruksi Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021.
Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021 tentan Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022.
Baca juga:
“Enggak ada penyekatan, yang ada pembatasan dan pengetatan. Untuk perjalanan Nataru, hanya bisa dilakukan oleh pelaku perjalanan yang sudah vaksin lengkap. Yang belum divaksin maka tidak boleh untuk jalan-jalan,” jelas Sandiaga.
Ia melanjutkan, perayaan Nataru yang besar di atas 50 orang tidak diizinkan. Kegiatan olahraga dan kesenian juga dilakukan tanpa penonton.
Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut Kompas.com rangkum sejumlah ketentuan aktivitas wisata dalam SE terbitan Kemenparekraf tersebut, Selasa (7/12/2021):
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.