Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/12/2021, 12:01 WIB

KOMPAS.com – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengungkapkan, PPKM Level 3 yang rencananya serentak diterapkan di seluruh Indonesia pada 24 Desember 2021-2 Januari 2022 ditiadakan.

“Tadi di rapat terbatas (ratas) diputuskan, ini harus ada penyesuaian bahasa yakni bukan PPKM Level 3 tapi peraturan khusus kegiatan yang berkaitan dengan Nataru (Natal dan Tahun Baru). Tidak ada PPKM Level 3,” kata dia dalam Weekly Press Briefing di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Senin (6/12/2021).

Menurut Sandiaga, dibatalkannya PPKM Level 3 dimaksudkan agar tidak merusak tatanan level PPKM yang selama ini sudah diterapkan.

Baca juga:

Meski PPKM Level 3 dibatalkan, ada aturan khusus Nataru yang dituangkan dalam Surat Edaran (SE) tentang Aktivitas Usaha dan Destinasi Pariwisata Pada Saat Perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

SE tersebut ditujukan bagi para Gubernur, Bupati, Walikota, Ketua Asosiasi Usaha Pariwisata dan Pelaku Usaha Pariwisata, serta Ketua Asosiasi Bioskop.

SE Kemenparekraf tentang Aktivitas Usaha dan Destinasi Pariwisata Pada Saat Perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 sejalan dengan Instruksi Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021.

Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021 tentan Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022.

Baca juga:

“Enggak ada penyekatan, yang ada pembatasan dan pengetatan. Untuk perjalanan Nataru, hanya bisa dilakukan oleh pelaku perjalanan yang sudah vaksin lengkap. Yang belum divaksin maka tidak boleh untuk jalan-jalan,” jelas Sandiaga.

Ia melanjutkan, perayaan Nataru yang besar di atas 50 orang tidak diizinkan. Kegiatan olahraga dan kesenian juga dilakukan tanpa penonton.

Suasana pesta kembang api saat malam perayaan pergantian tahun di kawasan Patung Garuda Wisnu Kencana (GWK) Ungasan, Badung, Bali, Rabu (1/1/2020).ANTARA FOTO/FIKRI YUSUF Suasana pesta kembang api saat malam perayaan pergantian tahun di kawasan Patung Garuda Wisnu Kencana (GWK) Ungasan, Badung, Bali, Rabu (1/1/2020).

Aturan aktivitas wisata saat libur Nataru 2022

Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut Kompas.com rangkum sejumlah ketentuan aktivitas wisata dalam SE terbitan Kemenparekraf tersebut, Selasa (7/12/2021):

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Itinerary Seharian di Pangandaran, Bisa Jelajah Pantai dan Sungai 

Itinerary Seharian di Pangandaran, Bisa Jelajah Pantai dan Sungai 

Itinerary
Aturan Baru Turis Asing di Bali, Ada 8 Larangan

Aturan Baru Turis Asing di Bali, Ada 8 Larangan

Travel Update
16 Tempat Wisata di Maluku Barat Daya, Ada Gunung di Tengah Sabana

16 Tempat Wisata di Maluku Barat Daya, Ada Gunung di Tengah Sabana

Jalan Jalan
Wisata Cai Pinus Kuningan: Harga Tiket Masuk, Jam Buka, dan Kulinernya

Wisata Cai Pinus Kuningan: Harga Tiket Masuk, Jam Buka, dan Kulinernya

Jalan Jalan
GWN Expo 2023, Bisa Cari Paket-paket Wisata Lokal

GWN Expo 2023, Bisa Cari Paket-paket Wisata Lokal

Travel Update
Daftar Makanan dan Minuman yang Tidak Boleh Dibawa Pada Penerbangan Internasional

Daftar Makanan dan Minuman yang Tidak Boleh Dibawa Pada Penerbangan Internasional

Travel Tips
Puluhan Ekor Monyet Turun ke Jalan Payung di Kota Batu, Pengendara Berfoto

Puluhan Ekor Monyet Turun ke Jalan Payung di Kota Batu, Pengendara Berfoto

Travel Update
Kabupaten Bandung Akan Hadirkan Wisata Bertaraf Internasional di Rancabali

Kabupaten Bandung Akan Hadirkan Wisata Bertaraf Internasional di Rancabali

Travel Update
Uniknya Transaksi di Pasar Barang Antik Jalan Surabaya, Seperti apa ?

Uniknya Transaksi di Pasar Barang Antik Jalan Surabaya, Seperti apa ?

Jalan Jalan
Cerita Turis Belanda Kolektor Batu Timbangan Antik di Jalan Surabaya

Cerita Turis Belanda Kolektor Batu Timbangan Antik di Jalan Surabaya

Jalan Jalan
Tiket Kereta Api Jarak Jauh Bisa Dipesan H-90 mulai Juli 2023

Tiket Kereta Api Jarak Jauh Bisa Dipesan H-90 mulai Juli 2023

Travel Update
Jadwal Kereta Panoramic Juni 2023, Harga Tiket Mulai dari Rp 400.000

Jadwal Kereta Panoramic Juni 2023, Harga Tiket Mulai dari Rp 400.000

Travel Update
Pasar Tanah Abang, Pusat Oleh-oleh Haji dan Umrah yang Murah

Pasar Tanah Abang, Pusat Oleh-oleh Haji dan Umrah yang Murah

Travel Update
Catat, Perubahan Rute DAMRI ke Gunung Bromo dan Pantai Balekambang

Catat, Perubahan Rute DAMRI ke Gunung Bromo dan Pantai Balekambang

Travel Update
Cara ke Pasar Barang Antik Jalan Surabaya di Jakarta Naik KRL

Cara ke Pasar Barang Antik Jalan Surabaya di Jakarta Naik KRL

Travel Tips
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com