Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/12/2021, 09:16 WIB
Anggara Wikan Prasetya

Penulis

KOMPAS.com – Pemerintah membatalkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 serentak saat libur Natal dan tahun baru (Nataru) 2022.

Keputusan itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan.

“Akan ada revisi pada Instriksi Mendagri (Inmendagri) Natal dan tahun baru maupun aturan terkait lainnya,” kata Luhut dilansir dari Kompas.com, Selasa (7/12/2021).

1. Sebab PPKM Level 3 serentak saat Nataru batal

Saat periode libur Nataru, pemerintah tetap akan mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini. Namun, tetap ada pengetatan.

Kompas.com memberitakan, Luhut mengatakan bahwa keputusan itu didasarkan pada penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang terus membaik secara signifikan.

Baca juga: Update Daftar Daerah PPKM Terbaru di Jawa dan Bali

Adapun capaian vaksinasi Covid-19 dosis 1 di Jawa-Bali yang mencapai 76 persen dan dosis 2 hampir 56 persen.

Selain itu, vaksinasi untuk lansia sudah mencapai 64 persen untuk dosis 1 dan 42 persen untuk dosis 2.

2. Tetap ada pengetatan bagi pelaku perjalanan

Meski kebijakan PPKM Level 3 serentak batal, tetap akan dilakukan pengetatan bagi pelaku perjalanan saat periode libur Nataru.

Ilustrasi Bandara Selama Pandemi DOK.Freepik Ilustrasi Bandara Selama Pandemi DOK.Freepik

Akan ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi para pelaku perjalanan saat periode libur Nataru.

3. Syarat perjalanan jarak jauh dalam negeri saat Nataru

Syarat perjalanan jarak jauh dalam negeri adalah wajib sudah divaksinasi lengkap dan menyertakan hasil rapid test antigen maksimal 1 x 24 jam sebelum berangkat.

Bagi orang dewasa yang belum divaksin atau tidak bisa divaksin karena alasan medis, mereka tidak diizinkan bepergian.

Baca juga: 3 Syarat Bepergian Saat Nataru 2022, Wajib Sudah Divaksin Lengkap

Kemudian untuk anak-anak, mereka boleh melakukan perjalanan dengan syarat tes PCR yang berlaku 3 x 24 jam untuk perjalanan udara atau 1 x 24 jam untuk perjalanan darat dan laut.

4. Perayaan tahun baru dilarang

Selain pengetatan perjalanan, pemerintah juga melarang semua jenis perayaan menyambut tahun baru.

Suasana saat kembang api menghiasi jembatan Pasupati, Bandung, Jawa Barat, Rabu (1/1/2020). Perayaan pesta kembang api di seluruh kota Bandung menandakan pergantian tahun 2019 ke 2020.ANTARA FOTO/M AGUNG RAJASA Suasana saat kembang api menghiasi jembatan Pasupati, Bandung, Jawa Barat, Rabu (1/1/2020). Perayaan pesta kembang api di seluruh kota Bandung menandakan pergantian tahun 2019 ke 2020.

Larangan berlalu di mana saja, termasuk di hotel, pusat perbelanjaan, mal, tempat wisata, dan tempat keramaian umum lainnya.

5. Kerumunan paling banyak 50 orang

Pemerintah turut membatasi jumlah kerumunan yang diizinkan saat libur Nataru, yakni maksimal 50 orang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Jadwal Batam ke Singapura Desember 2023, Ada Tambahan Saat Akhir Pekan

Jadwal Batam ke Singapura Desember 2023, Ada Tambahan Saat Akhir Pekan

Travel Update
Sempat Sepi, Machu Picchu Bakal Naikkan Angka Batas Pengunjung

Sempat Sepi, Machu Picchu Bakal Naikkan Angka Batas Pengunjung

Travel Update
Mengetahui Titik Berkemah di Gunung Marapi Sumatera Barat

Mengetahui Titik Berkemah di Gunung Marapi Sumatera Barat

Travel Update
Panduan Main ke Rumah Hantu Solo, Wisata Horor di Hotel Terbengkalai

Panduan Main ke Rumah Hantu Solo, Wisata Horor di Hotel Terbengkalai

Travel Tips
BRI Citilink Online Travel Fair, Diskon Tiket Pesawat hingga 80 Persen

BRI Citilink Online Travel Fair, Diskon Tiket Pesawat hingga 80 Persen

Travel Update
4 Jalur Pendakian Gunung Marapi di Sumatera Barat, Ada yang Cuma 3 Jam

4 Jalur Pendakian Gunung Marapi di Sumatera Barat, Ada yang Cuma 3 Jam

Travel Tips
11 Aturan Main ke Rumah Hantu Solo, Dilarang Bawa Makanan dan Minuman

11 Aturan Main ke Rumah Hantu Solo, Dilarang Bawa Makanan dan Minuman

Travel Tips
Penerbangan di Bali Akan Ditambah Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2024

Penerbangan di Bali Akan Ditambah Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2024

Travel Update
Thailand Akan Rayakan Songkran Sebulan untuk Gaet Turis Asing

Thailand Akan Rayakan Songkran Sebulan untuk Gaet Turis Asing

Travel Update
5 Tips Main ke Rumah Hantu Solo, Jangan Pakai Sandal 

5 Tips Main ke Rumah Hantu Solo, Jangan Pakai Sandal 

Travel Tips
Catat, Garuda Indonesia Umrah Travel Fair 2023 Digelar 8-10 Desember

Catat, Garuda Indonesia Umrah Travel Fair 2023 Digelar 8-10 Desember

Travel Update
AP II Prediksi Jumlah Penumpang Pesawat Naik 8 Persen Saat Nataru

AP II Prediksi Jumlah Penumpang Pesawat Naik 8 Persen Saat Nataru

Travel Update
Februari 2024, Wahana Demon Slayer Hadir Lagi di Universal Studios Japan

Februari 2024, Wahana Demon Slayer Hadir Lagi di Universal Studios Japan

Travel Update
Tempat Baru untuk Ajukan Visa Inggris di Jakarta, Bisa ke Hotel Ini

Tempat Baru untuk Ajukan Visa Inggris di Jakarta, Bisa ke Hotel Ini

Hotel Story
Harga Tiket dan Jam Buka Rumah Hantu Lawang Sukmo dan Zombieverse Solo

Harga Tiket dan Jam Buka Rumah Hantu Lawang Sukmo dan Zombieverse Solo

Jalan Jalan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com