Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/12/2021, 11:11 WIB
Nabilla Ramadhian,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengungkapkan, anak berusia di bawah 12 tahun boleh berwisata saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) jika sudah dites PCR.

“Tadi diputuskan (dalam rapat terbatas) bahwa untuk anak di bawah umur, kewajibannya adalah dengan tes PCR (jika ingin berwisata saat Nataru),” kata Menteri Sandiaga dalam Weekly Press Briefing di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Senin (6/12/2021).

Baca juga: Simpan Dulu, Ini Ide Wisata Edutainment Ramah Anak untuk Destinasi Liburan

Adapun langkah ini diputuskan untuk mengantisipasi jika terjadi penyebaran varian baru Covid-19 yakni Omicron, meski Sandiaga melaporkan bahwa varian itu belum teridentifikasi di Indonesia.

Sementara anak berusia di bawah 12 tahun boleh berwisata saat Nataru nanti, orangtua diwajibkan untuk sudah divaksin Covid-19 lengkap.

Untuk orang tua yang belum divaksin, Sandiaga menegaskan bahwa mereka diimbau untuk tidak bepergian. Terlebih jika bepergian sambil membawa anak-anak berusia di bawah 12 tahun.

Baca juga: 8 Tips Staycation dengan Anak di Hotel, Minta Sterilkan Kamar Dua Kali

“Bagi orang tua harus sudah divaksin. Yang bepergian dengan anak, (anaknya) harus dites PCR,” tutur Sandiaga.

Vaksinasi anak 6-11 tahun pasti dilakukan, tapi...

Saat ini, anak berusia di bawah 12 tahun belum bisa divaksin Covid-19. Namun, Sandiaga mengatakan bahwa ada imbauan untuk segera menerapkan kebijakan itu jika sudah memungkinkan.

Nantinya, sambung dia, kebijakan program vaksinasi Covid-19 untuk anak berusia 6-11 tahun akan menjadi tugas dari Kementerian Kesehatan dan pihak terkait lainnya.

Ilustrasi vaksin Covid-19 untuk anakfreepik Ilustrasi vaksin Covid-19 untuk anak

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa vaksinasi Covid-19 untuk anak berusia 6-11 tahun dipastikan akan dilakukan.

Kendati demikian, melansir Kompas.com, Senin (15/11/2021), program itu baru akan dilakukan jika kelompok risiko tinggi di kalangan masyarakat Indonesia sudah tervaksin seluruhnya.

Adapun vaksinasi didahulukan bagi tenaga kesehatan yang paling rentan terpapar Covid-19 karena sering berhadapan dengan pasien positif Covid-19.

Baca juga: Candi Prambanan Terima Kunjungan Anak Usia di Bawah 12 Tahun

“Kemudian turun ke usia 40-50, turun ke dewasa, turun ke remaja, baru turun ke anak-anak yang mungkin fatality rate-nya sekitar 0,5 persen. Jadi di bawah 1 persen,” jelas Budi.

Sebagai informasi, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menerbitkan izin penggunaan darurat vaksin Sinovac untuk anak berusia 6-11 tahun.

Vaksin itu merupakan vaksin CoronaVac produksi Sinovac Life Science Co., Ltd China dan vaksin Covid-19 produksi PT Bio Farma.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com