KOMPAS.com - Pascaerupsi Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur pada Sabtu (4/12/2021), pengunjung kawasan wisata Gunung Bromo dilarang memasuki area radius 1 kilometer (km) dari kawah.
Informasi itu diperoleh dari PVMBG (Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi) PGA (Pos Pengamatan Gunungapi) Cemorlawang yang mengumumkan bahwa status Gunung Bromo ada di level 2 atau waspada.
"Berdasarkan informasi dari PVMBG PGA Cemorlawang, status Bromo berada di level 2 waspada dan arahannya, masyarakat diimbau tidak mendekat radius 1 km dari kawah aktif Bromo," kata Humas Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) Sarif Hidayat kepada Kompas.com pada Selasa (7/12/2021).
Baca juga:
Semua Pintu Masuk Wisata Gunung Bromo Buka Lagi per 30 November 2021
Jembatan Gantung Kaca Sepanjang 150 Meter Akan Dibangun di Kawasan Gunung Bromo
Turis Asing Lebih Tahu Gunung Rinjani Ketimbang Gunung Bromo?
Sederet Pengalaman Seru Berwisata di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru
Kendati berada dalam satu wilayah taman nasional dengan Gunung Semeru, sampai saat ini kawasan wisata Gunung Bromo masih normal dan bisa dikunjungi wisatawan.
Wisatawan yang berkunjung diminta untuk mematuhi protokol kesehatan dan tetap memakai masker.
Sementara itu terkait kebijakan kunjungan wisatawan jelang libur akhir tahun, TNBTS masih menunggu instruksi lanjut dari pemerintah.
Selama masa pandemi, kuota kunjungan TNBTS telah dibatasi sebesar 25 persen dari total daya tampung normal.
Hal ini sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri No.63 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Jawa dan Bali.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.