Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berwisata ke Kintamani Bali Kini Bayar Rp 25.000

Kompas.com - 21/02/2022, 16:33 WIB
Nabilla Tashandra

Editor

KOMPAS.com - Wisatawan yang memasuki wilayah Kintamani kini perlu membayar retribusi sebesar Rp 25.000 untuk wisatawan lokal, sementara wisatawan mancanegara harus membayar Rp 50.000.

Pungutan retribusi ini kembali menjadi perbincangan menyusul viralnya video di media sosial yang memperlihatkan kewajiban membayar tiket masuk Kintamani untuk wisatawan.

Terkait video yang viral tersebut, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Bangli, I Wayan Sugiarta menjelaskan, pungutan retribusi merupakan amanah dari Peraturan Bupati (Perbup).

Perbup yang dimaksud adalah Perbup Bangli No 37 tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bangli No 47 tahun 2014 tentang Peninjauan Tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga Kabupaten Bangli.

Menurutnya, selama dua tahun terakhir, yakni 2020 dan 2021, pemerintah setempat melakukan relaksasi aturan dengan menghentikan pungutan karena situasi pandemi Covid-19.

Namun, aturan tersebut kini diterapkan karena merupakan amanah Perbup.

"Karena kami yang akan disalahkan apabila tidak melaksanakan pungutan," ujarnya, seperti dikutip Kompas.com dari Tribun Bali, Senin (21/02/2022).

Baca juga:

Namun, bagi warga yang hanya melintas atau berasal dari Kintamani tidak dipungut retribusi.

Meski begitu, mereka tetap akan diberhentikan untuk ditanyai tentang tujuannya berada di kawasan tersebut.

"Kalau yang mau sembahyang, yang hanya lewat kemudian mau ke rumah sanak saudara di sana yang memang asli wilayah Kintamani, ndak dipungut retribusi."

"Ini murni kami pungut (retribusi) bagi mereka yang memang berwisata di Kintamani," tuturnya.

Kendati demikian, viralnya video tersebut menurutnya akan dilaporkan kepada Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta.

"Mungkin besok (Senin) saya akan sampaikan langsung ke beliau," tambah dia.

Sugiarta juga mengatakan bahwa bupati sudah mengusulkan pada Gubernur Bali agar jalur provinsi dialihkan ke Jalan Bayunggede. Dengan demikian, akan tersedia jalur khusus bagi warga yang hanya ingin melintas.

Berlaku mulai 17 Februari

Kintamani, Bali.SHUTTERSTOCK/Mohd Syis Zulkipli Kintamani, Bali.

Adapun pungutan retribusi tersebut berlaku mulai 17 Februari 2022, bertepatan dengan peluncuran e-ticketing dan logo branding pariwisata Bangli.

Terdapat delapan pos pintu masuk wilayah Kintamani yang akan dijaga oleh petugas.

Mengacu pada Perbup Bangli No 37/2019, rincian retribusi adalah sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dewasa Rp 25.000
  • WNI anak Rp 15.000
  • Warga Negara Asing (WNA) Rp 50.000
  • WNA anak Rp 30.000

Baca juga:

Pada momen peluncuran, Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta mengatakan, pariwisata Bangli sudah mengalami perkembangan yang sangat baik dan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekitarnya.

Menurutnya, Kabupaten Bangli punya sejumlah obyek wisata yang tak dimiliki daerah lain di Bali.

Untuk itu, demi menunjang peningkatan kualitas destinasi pariwisata, pemerintah kabupaten menyiapkan sistem pemungutan retribusi yang mengadopsi kemajuan teknologi, yakni menggunakan e-ticketing.

Sementara waktu, pelaksanaan e-ticketing baru di satu pos saja. Namun, dalam beberapa hari ke depan sistem ini akan diterapkan di delapan pos tiket masuk wilayah Kintamani.

"Sistem ini diharapkan dapat menjadi solusi yang tepat terhadap masalah retribusi kita di Kabupaten Bangli."

"Dengan sistem ini juga diharapkan menjadi awal yang baik dalam meningkatkan citra positif pariwisata Kabupaten Bangli, serta dapat membantu meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan ke Kabupaten Bangli dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bangli," ujarnya.

Baca juga:

Minta penundaan pungutan retribusi

Sebelumnya, aturan mengenai biaya retribusi untuk wisatawan yang datang ke Kintamani ini sempat menuai polemik pada 2020, ketika Pemerintah Kabupaten Bangli menaikkan retribusi dari semula Rp 30.000 menjadi Rp 50.000 per 1 Januari 2020.

Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA) Bali, misalnya, saat itu mengatakan aturan retribusi sebaiknya ditunda karena dinilai tidak sensitif terhadap wabah virus corona yang sedang menerpa industri pariwisata di Indonesia, khususnya di Bali.

"Kenaikan retribusi ini menurut saya menjadi kontraproduktif dari semangat bersama kita untuk membangkitkan kembali pariwisata," kata Ketua ASITA Bali, I Ketut Mardjana, seperti dikutip Kompas.com (09/03/2020).

"Kami sekarang sedang menunggu respons positif dari Pemkab Bangli agar menunda kenaikan retribusi. Saya yakin pariwisata bisa terbantu jika wisatawan dibebaskan dari sejumlah biaya yang membebani."

Baca juga:

DPRD Bangli kemudian merespons ASITA dan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) dengan mengirimkan rekomendasi pada Bupati Bangli saat itu, I Made Gianyar.

Rekomendasi itu berupa permintaan untuk segera menunda kenaikan retribusi dan meninjau ulang kebijakan yang dianggap akan merugikan wisatawan tersebut.

DPRD Bangli saat itu mengirimkan surat resmi pada Bupati Bangli untuk menunda pelaksanaan retribusi, setidaknya hingga Januari 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bukit Tangkiling Palangka Raya untuk Pencinta Alam dan Petualangan

Bukit Tangkiling Palangka Raya untuk Pencinta Alam dan Petualangan

Jalan Jalan
Rute Menuju ke Jungwok Blue Ocean Gunungkidul, Yogyakarta

Rute Menuju ke Jungwok Blue Ocean Gunungkidul, Yogyakarta

Jalan Jalan
Segara Kerthi Diperkenalkan ke Delegasi World Water Forum di Bali, Apa Itu?

Segara Kerthi Diperkenalkan ke Delegasi World Water Forum di Bali, Apa Itu?

Travel Update
Sederet Aktivitas Seru di Jungwok Blue Ocean, Tak Hanya Bisa Foto

Sederet Aktivitas Seru di Jungwok Blue Ocean, Tak Hanya Bisa Foto

Jalan Jalan
Kering sejak Maret 2024, Waduk Rajui Jadi Spot Instagramable di Aceh

Kering sejak Maret 2024, Waduk Rajui Jadi Spot Instagramable di Aceh

Travel Update
Arab Saudi Targetkan Lebih dari 2 Juta Kunjungan Turis Indonesia pada 2024

Arab Saudi Targetkan Lebih dari 2 Juta Kunjungan Turis Indonesia pada 2024

Travel Update
7 Hotel Dekat Stasiun Gambir, Mulai Rp 125.000

7 Hotel Dekat Stasiun Gambir, Mulai Rp 125.000

Travel Update
Wisata ke Arab Saudi Kini Bisa Pakai Visa Umrah

Wisata ke Arab Saudi Kini Bisa Pakai Visa Umrah

Travel Update
Promo Pameran Saudi Tourism Authority, Diskon Umrah hingga Rp 3 Juta

Promo Pameran Saudi Tourism Authority, Diskon Umrah hingga Rp 3 Juta

Travel Update
Wisatawan Nekat Kunjungi Tangga Haiku di Hawaii meski Sudah Ditutup

Wisatawan Nekat Kunjungi Tangga Haiku di Hawaii meski Sudah Ditutup

Travel Update
P'Narach Food and View, Resto dengan Konsep Unik di Kabupaten Semarang

P'Narach Food and View, Resto dengan Konsep Unik di Kabupaten Semarang

Jalan Jalan
Bandara di Jepang Ini Tidak Pernah Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun

Bandara di Jepang Ini Tidak Pernah Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun

Travel Update
Air Terjun Dolo: Pesona Alam Lereng Gunung Wilis di Kabupaten Kediri

Air Terjun Dolo: Pesona Alam Lereng Gunung Wilis di Kabupaten Kediri

Jalan Jalan
5 Tempat Wisata Dekat Simpang Lima Semarang, Bukan Cuma Lawang Sewu

5 Tempat Wisata Dekat Simpang Lima Semarang, Bukan Cuma Lawang Sewu

Jalan Jalan
25 Hotel Terbaik di Dunia 2024 Versi TripAdvisor, Ada dari Indonesia

25 Hotel Terbaik di Dunia 2024 Versi TripAdvisor, Ada dari Indonesia

Hotel Story
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com