KOMPAS.com - Pembahasan visa digital nomad untuk warga negara asing (WNA) yang ingin bekerja sembari liburan di Indonesia telah mencapai tahap akhir.
"Sudah sampai tahap akhir pembahasan, akan terus kami koordinasikan dengan teman-teman terkait, dan ini kami harapkan bisa menjadi salah satu terobosan dari regulasi," kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno dalam Weekly Press Briefing yang digelar hybrid, Senin (27/6/2022).
Ia menambahkan, dalam waktu dekat, pihaknya akan segera memberikan update (info terbaru) terkait kepastian aturan visa digital nomad tersebut.
Adapun visa jenis baru, yang dibuat guna merespons arus digitalisasi dan pola perilaku pekerja jarak jauh (remote worker), ini rencananya dapat berlaku lima tahun.
Tujuannya, agar Indonesia dapat menarik lebih banyak wisatawan yang memiliki waktu tinggal atau length of stay yang panjang.
Baca juga:
Menparekraf menyampaikan, fenomena work from anywhere (bekerja jarak jauh atau dari mana saja) ini ternyata tidak hanya terjadi di Indonesia, tapi juga seluruh dunia.
Dari hasil survei terkait digital nomad, lanjutnya, tercatat sebanyak 95 persen menjadikan Indonesia, khususnya Bali, sebagai destinasi pertama bagi remote worker.
Ia menambahkan, kebijakan visa digital nomad juga selaras dengan upaya mencapai target 1,5 juta wisatawan mancanegara (wisman) untuk berwisata di Bali.
Baca juga: 10 Taman Hiburan Terbaik Dunia 2022 Versi TripAdvisor, Ada Bali
Ia juga berharap kualitas kunjungan wisman ke Bali bisa mencapai antara 50 hingga 60 persen, dengan length of stay (lama tinggal) yang lebih panjang dan quality of spending (jumlah belanja) yang semakin tinggi.
Sehingga, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat setempat.
“Kami akan terus melakukan orkestrasi dan sinkronisasi agar rencana promosi ke depan Bali menjadi top of mind dari wisatawan mancanegara. Kami juga akan terus menggelar event internasional serta mendukung Bali sebagai kawasan workcation (bekerja sambil berlibur) bagi para digital nomad dengan length of stay yang panjang dan berkualitas dengan kemudahan-kemudahan yang kami berikan,” pungkasnya.
Baca juga:
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.View this post on Instagram
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.