Serentet permintaan UNESCO tersebut seturut kekhawatiran atas data yang mencuat dari rencana pengembangan kawasan Taman Nasional Komodo. Salah satunya adalah rencana meningkatkan angka kunjungan turis ke kawasan itu hingga 500.000 per tahun, yang naik dua kali lipat dibanding sebelum pandemi Covid-19.
Proyeksi angka kunjungan itu mengundang pertanyaan atas visi Indonesia untuk mengubah model pariwisata dari massal ke pendekatan yang lebih berkelanjutan. Pertanyaan ini menjadi rekomendasi yang mendasari permintaan revisi Amdal dan rincian informasi lebih lanjut tentang rencana pengelolaan pariwisata beserta perkiraan dampaknya.
Kekhawatiran bertambah seturut kehadiran regulasi yang membolehkan pembangunan infrastruktur di kawasan tersebut tanpa Amdal. Juga, didapati ada tambahan sejumlah konsesi pariwisata di kawasan ini seturut perubahan zonasi.
Baca juga: Polemik Pengecualian Amdal dalam Pengembangan TN Komodo
Keputusan pada 2021 itu bukanlah proses sesaat atau mendadak diambil. Misal, isu kurangnya peralatan operasional dan kapasitas teknis untuk pengelolaan laut di kawasan Taman Nasional Komodo terkait penanganan masalah dan konservasi telah menjadi perhatian signifikan UNESCO sejak 2014.
Naskah: KOMPAS.com/PALUPI ANNISA AULIANI
Catatan: Konten dari harian Kompas yang dikutip dalam tulisan ini dapat diakses publik melalui layanan Kompas Data.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.