KOMPAS.com - China mengurangi durasi karantina untuk pelaku perjalanan luar negeri atau PPLN, pada Selasa (28/6/2022).
Setibanya di Negeri Tirai Bambu, kedatangan dari luar negeri tersebut wajib menjalani karantina di hotel selama tujuh hari dilanjutkan dengan karantina di rumah selama tiga hari, berdasarkan rencana tanggap pandemi dari Komisi Kesehatan Nasional (National Health Commission) China.
Dilansir dari Associated Press, Selasa, rencana sebelumnya mewajibkan PPLN untuk menjalani karantina selama 14 hari di hotel dan tujuh hari di rumah.
Beberapa kota di China, termasuk Beijing, telah mengurangi durasi karantina di hotel menjadi tujuh hingga 10 hari dalam beberapa minggu belakangan.
Baca juga:
Juru Bicara Komisi Kesehatan Nasional China, Mi Feng, menyampaikan bahwa rencana baru ini bukanlah sebuah pelonggaran melainkan pengoptimalan yang lebih ilmiah dan tepat.
China masih mempertahankan sejumlah pembatasan untuk PPLN di bawah strategi Zero-COVID (Nol-COVID), yang salah satu upayanya berupa penghentian penyebaran melalui lockdown dan tes massal.
Selain itu, pandemi di Negeri Tirai Bambu juga mulai melandai baru-baru ini. Pada hari Senin (27/6/2022), tercatat kurang dari 100 kasus baru dan sebagian besar dari PPLN yang baru tiba.
Baca juga: China Akan Buka untuk Lebih Banyak Penerbangan Internasional
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.View this post on Instagram
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.