Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 11/07/2022, 06:04 WIB
Nabilla Tashandra

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Vaksin booster akan menjadi syarat perjalanan dan berlaku efektif pada 17 Juli 2022 mendatang. Aturan ini juga berlaku bagi calon penumpang kereta api.

Dikutip dari Antara, PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyampaikan, penumpang kereta api jarak jauh (KAJJ) yang belum mendapatkan vaksinasi dosis ketiga atau booster wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen.

Baca juga: Syarat Perjalanan Domestik Mulai 17 Juli 2022, Bebas Tes Jika Sudah Booster

Aturan tersebut merupakan penyesuaian dari terbitnya Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 72 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 8 Juli 2022.

"Kebijakan ini diharapkan dapat menekan kembali penyebaran Covid-19 di masyarakat," ujar VP Public Relations KAI, Joni Martinus dalam keterangannya, Minggu (10/07/2022), seperti dikutip dari Antara.

KAI sendiri sudah menyediakan fasilitas vaksinasi di berbagai lokasi stasiun dan klinik kesehatan KAI.

Joni mengatakan, jumlah fasilitas tersebut akan terus ditambah jelang pemberlakuan SE Kemenhub No 72 tersebut pada 17 Juli 2022.

"Pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan akan ditolak untuk berangkat dan dipersilakan untuk membatalkan tiketnya,” ujar Joni.

Baca juga: Mengapa Jokowi dan Pemimpin Negara Naik Kereta ke Ukraina?

Syarat naik kereta api jarak jauh terbaru

Adapun syarat lengkap perjalanan Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal mulai 17 Juli antara lain

Syarat Naik KA Jarak Jauh

  • Calon penumpang yang sudah mendapatkan vaksin dosis ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening COVID-19
  • Calon penumpang yang baru mendapatkan vaksin dosis kedua wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam
  • Calon penumpang yang baru mendaparkan vaksin dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam
  • Calon penumpang yang belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam
  • Pelanggan dengan usia 6-17 tahun wajib menunjukkan kartu/sertifikat vaksin dosis kedua tanpa menunjukkan hasil negatif screening Covid-19. Jika barh mendapatkan vaksin dosis pertama, pelanggan usia 6-17 tahun tersebut wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam.
  • Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR, namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan

Kereta Api (KA) Pangrango rute Bogor-SukabumiPT KAI Daop 1 Jakarta Kereta Api (KA) Pangrango rute Bogor-Sukabumi

Syarat Naik KA Lokal dan Aglomerasi

  • Vaksin minimal dosis pertama
  • Tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR
  • Jika tidak atau belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah
  • Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan

Baca juga: Demi Keselamatan, Ingat Hal Ini Saat Lintasi Rel Kereta Api

Dalam rangka memperlancar proses pemeriksaan, KAI telah mengintegrasikan ticketing system dengan aplikasi PeduliLindungi untuk memvalidasi data vaksinasi dan hasil tes Covid-19 pelanggan.

Nantinya, data akan langsung diketahui oleh KAI pada saat pemesanan tiket melalui KAI Access, web KAI, dan saat boarding.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Kompas Travel (@kompas.travel)

Selain itu, pelanggan tetap diwajibkan menggunakan masker selama dalam perjalanan kereta api dan saat berada di stasiun.

Baca juga: Mengalami Pelecehan Saat Naik Kereta, Ini Cara yang Bisa Dilakukan

Bagi calon penumpang yang belum melakukan Rapid Test Antigen, KAI menyediakan layanan tes seharga Rp 35.000 di berbagai stasiun agar penumpang bisa melengkapi syarat perjalanannya.

Joni meyakini, aturan perjalanan terbaru ini tidak akan menyurutkan para calon penumpang untuk bepergian dengan kereta api.

"KAI akan memastikan seluruh pelanggan menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah. Tujuannya untuk tetap menjadikan perjalanan kereta api yang aman, nyaman, dan sehat sampai di stasiun tujuan,” ucapnya.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Harga Tiket Safari Beach Jateng di Batang dan Jam Bukanya 

Harga Tiket Safari Beach Jateng di Batang dan Jam Bukanya 

Jalan Jalan
Cara ke Jakarta Architecture Festival 2023 Naik KRL dan MRT

Cara ke Jakarta Architecture Festival 2023 Naik KRL dan MRT

Travel Tips
Karya Pelukis dari 9 Negara Dipamerkan di Borobudur hingga 23 Oktober 2023

Karya Pelukis dari 9 Negara Dipamerkan di Borobudur hingga 23 Oktober 2023

Jalan Jalan
Sering Mabuk Udara? Letak Tempat Duduk Ternyata Menentukan

Sering Mabuk Udara? Letak Tempat Duduk Ternyata Menentukan

Travel Update
Safari Beach Jateng, Bisa Nonton Lumba-lumba Hidung Botol

Safari Beach Jateng, Bisa Nonton Lumba-lumba Hidung Botol

Jalan Jalan
Bagaimana Jakarta Setelah Tak Jadi Ibu Kota? Bisa Lihat di Pameran Ini

Bagaimana Jakarta Setelah Tak Jadi Ibu Kota? Bisa Lihat di Pameran Ini

Jalan Jalan
33,4 Juta Turis Asing Kunjungi Turkiye hingga Agustus 2023

33,4 Juta Turis Asing Kunjungi Turkiye hingga Agustus 2023

Travel Update
Wajah Baru Teras Cihampelas Bandung, Ada Spot Foto Baru

Wajah Baru Teras Cihampelas Bandung, Ada Spot Foto Baru

Travel Update
50 Hotel Terbaik Dunia, Ada 1 dari Bali

50 Hotel Terbaik Dunia, Ada 1 dari Bali

Hotel Story
Tak Cuma Satu, Patung Merlion di Singapura Ada 6, Di Mana Saja? 

Tak Cuma Satu, Patung Merlion di Singapura Ada 6, Di Mana Saja? 

Jalan Jalan
Pekerja Remote, Ada Tawaran Akomodasi Gratis Selama 3 Bulan di Italia

Pekerja Remote, Ada Tawaran Akomodasi Gratis Selama 3 Bulan di Italia

Travel Update
Selain Singapura, Bandara di 10 Negara Ini Sudah Duluan Tak Pakai Boarding Pass

Selain Singapura, Bandara di 10 Negara Ini Sudah Duluan Tak Pakai Boarding Pass

Travel Update
Jembatan Gladak Perak Lumajang Ditutup Sementara Per 25 September 2023, Kenapa?

Jembatan Gladak Perak Lumajang Ditutup Sementara Per 25 September 2023, Kenapa?

Travel Update
Hindari Menginap di Kamar Lantai Dasar Hotel, Ini Alasannya 

Hindari Menginap di Kamar Lantai Dasar Hotel, Ini Alasannya 

Hotel Story
Ingin Ikut Uji Coba Kereta Cepat dari Bandung, Bisa Naik DAMRI Gratis ke Stasiun

Ingin Ikut Uji Coba Kereta Cepat dari Bandung, Bisa Naik DAMRI Gratis ke Stasiun

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com