Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 11/08/2022, 21:01 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kenaikan harga tiket pesawat menjadi salah satu faktor penumpang kapal laut meningkat.

Manager Komunikasi PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) Ditto Pappilanda menyampaikan, peningkatan penumpang kapal karena naiknya harga tiket pesawat tidak hanya kali ini terjadi.

“Saat 2019 harga tiket pesawat mengalami kenaikan, jumlah pelanggan kapal Pelni juga menunjukkan kenaikan signifikan dibanding tahun sebelumnya,” kata dia kepada Kompas.com, Kamis (11/8/2022).

Baca juga: Indonesia Akan Launching Wisata Kapal Pesiar, Juli 2022

Dikutip dari Antara (10/8/2022), PT Pelni (Persero) hingga paruh pertama 2022 telah mengangkut 1,91 juta penumpang atau naik 155 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2021.

Lima wilayah dengan jumlah penumpang tertinggi meliputi Makassar, Bau-Bau, Surabaya, Ambon, dan Balikpapan.

 
 
 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kompas Travel (@kompas.travel)

"Jumlah penumpang kapal Pelni terus mengalami pertumbuhan seiring dengan peningkatan layanan, terutama karena penambahan channel penjualan tiket yang makin luas," kata Direktur Usaha Angkutan Penumpang PT Pelni Yahya Kuncoro.

Fasilitas kapal Pelni yang makin baik

Senada, Ditto menyampaikan bahwa antusiasme penumpang Pelni semakin tinggi sebab adanya beragam experience, seperti fasilitas yang ditawarkan.

“Fasilitas di atas kapal yang lengkap, seperti minimarket, mushala, klinik kesehatan, dan kafetaria membuat perjalanan dengan kapal laut menjadi lebih berkesan dan ramah bagi keluarga,” tutur dia.

Baca juga: Kapal yang Keluar-Masuk TN Komodo Harus Kantongi Izin Balai

Adapun menurut Yahya, penumpang kapal Pelni didominasi oleh wilayah tengah sebesar 48 persen, wilayah timur 27 persen, dan wilayah barat 25 persen.

Untuk kapal perintis, kenaikan jumlah penumpang adalah sebesar 36 persen atau total 364.207 penumpang.

Tingginya penumpang kapal karena pelonggaran aturan

Lebih lanjut, Ditto menjelaskan bahwa kenaikan traffic perjalanan penumpang kapal Pelni sebenarnya tidak dapat dipastikan disebabkan oleh satu faktor saja.

Menurutnya, kenaikan penumpang juga disebabkan karena aturan perjalanan dalam negeri selama masa pandemi Covid-19 yang sudah lebih longgar.

Baca juga: Pemkab Lombok Barat Akan Luncurkan Kapal Cepat Lombok-Bali PP

“Apalagi sebagian besar penumpang Pelni telah mendapatkan vaksin ketiga atau booster, sehingga tidak mengalami kesulitan untuk memenuhi syarat perjalanan dari pemerintah,” ujar Ditto.

Armada Kapal Pelni yang disediakan untuk pelayanan Mudik Masyarakat Indonesia TimurAdlu Raharusun /Humas Pelni Armada Kapal Pelni yang disediakan untuk pelayanan Mudik Masyarakat Indonesia Timur

Kendati demikian, ia menyebutkan bahwa junlah penumpang saat ini sebenarnya masih jauh lebih sedikit dari saat sebelum Covid-19 melanda, khususnya di tahun 2019.

Namun, ia dan pihaknya tetap bersyukur sebab pemerintah telah membuka aturan perjalanan orang dalam negeri, sehingga aktivitas masyarakat mulai berangsur normal.

Baca juga: Kapal Pesiar dari Singapura Kembali Berlayar ke Kepulauan Riau

Ia juga mengimbau masyarakat yang ingin bepergian untuk bisa memanfaatkan saluran resmi melalui laman web dan aplikasi Pelni, loket dan mitra resmi penjualan tiket, serta kontak resmi Pelni saat akan melakukan pemesanan tiket kapal.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com